Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Minta Program MBG Tidak Dihentikan, Tapi Diperkuat Pengawasan Setelah Ribuan Kasus Keracunan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPRD DKI Minta Program MBG Tidak Dihentikan, Tapi Diperkuat Pengawasan Setelah Ribuan Kasus Keracunan
Foto: (Sumber: Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim memberikan keterangan kepada pers usai acara Maulid Akbar dan doa bersama di Masjid Raya KH. Hasyim Asy'ari, Daan Mogot, Jakarta Barat, Minggu (28/9/2025). ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi secara serius namun tidak dihentikan, meskipun tercatat ribuan kasus keracunan selama 2025.

Manfaat Besar MBG Tak Boleh Terhenti

Menurut Lukmanul, program MBG telah memberikan manfaat kepada lebih dari 20 juta anak sekolah, ibu hamil, dan penerima lainnya di 38 provinsi di Indonesia.

"Kalau ada beberapa hari lalu penerima MBG banyak keracunan, tentu harus ditingkatkan pengawasannya lebih baik, bukan programnya yang disetop," ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan merespons 70 kasus keracunan yang tercatat dari Januari hingga September 2025, dengan total 5.914 penerima MBG terdampak, termasuk tujuh siswa di Jakarta Utara.

Lukmanul menegaskan bahwa ia tidak setuju program MBG dihentikan, namun meminta agar pengawasan dan prosedur operasi standar (SOP) diperketat agar manfaat tetap dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.

Ia menambahkan bahwa program MBG tidak hanya memberikan makanan bergizi, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui penyerapan tenaga kerja serta pemberdayaan petani dan nelayan.

"MBG adalah program penting untuk membantu masyarakat, terutama kelompok miskin, dan harus terus berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat untuk menjamin kualitas makanan," lanjutnya.

BGN Akui 70 Kasus Keracunan, Umumkan Data dan Penyebab

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa terdapat 70 kasus keracunan dari Januari hingga September 2025, dengan total 5.914 korban di berbagai wilayah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa BGN bertanggung jawab penuh dan akan melakukan pembenahan agar kasus serupa tidak terulang.

Sebaran kasus keracunan berdasarkan wilayah:

  • Wilayah I (Sumatera): 9 kasus, 1.307 korban, termasuk di Kabupaten Lebong (Bengkulu) dan Bandar Lampung
  • Wilayah II (Jawa): 41 kasus, 3.610 korban
  • Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, Nusa Tenggara): 20 kasus, 997 korban

Penyebab utama keracunan adalah kontaminasi berbagai jenis bakteri yang ditemukan pada bahan makanan dan air, yaitu:

  • E. coli: pada air, nasi, tahu, dan ayam
  • Staphylococcus aureus: pada tempe dan bakso
  • Salmonella: pada ayam, telur, dan sayur
  • Bacillus cereus: pada mie
  • Coliform, PB, Klebsiella, dan Proteus: berasal dari air terkontaminasi

DPRD dan BGN sepakat bahwa program MBG harus dievaluasi secara menyeluruh namun tidak dihentikan, karena masih menjadi solusi penting bagi peningkatan gizi dan kesejahteraan masyarakat rentan.

Penulis :
Aditya Yohan