Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Sigi Libatkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Sigi Libatkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber: Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae. ANTARA/HO-Pemkab Sigi.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mendorong keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam mendukung penyediaan bahan pangan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.

Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Koperasi dan Petani Lokal

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyampaikan harapannya agar Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sigi dapat bergerak aktif di sektor pertanian, serta fokus pada penyediaan bahan pangan untuk mendukung MBG.

Pernyataan ini disampaikan saat Rizal menghadiri rapat kerja Kahmi Sulteng yang digelar di Taman Taiganja, Desa Kalukubula, Sigi, pada Minggu.

Ia menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih diharapkan mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan membantu petani, mulai dari pembiayaan pengolahan lahan, penyediaan pupuk dan bibit, hingga pemasaran hasil panen.

Langkah ini ditujukan untuk memutus mata rantai tengkulak serta memandirikan petani lokal di Kabupaten Sigi.

"Jadi petani bisa menentukan harga jualnya dan tidak diatur oleh siapapun," ujar Rizal.

Mekanisme Dukungan Langsung ke Program MBG

Rizal mengungkapkan bahwa ke depan, Kopdes Merah Putih akan meminjam dana dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membiayai aktivitas petani di bidang pertanian, peternakan, hortikultura, dan perikanan.

Jika petani panen, koperasi akan membeli hasilnya secara langsung dan menyalurkannya ke program Makan Bergizi Gratis yang berjalan di Kabupaten Sigi.

Mekanisme ini diyakini akan memutar roda ekonomi daerah secara konsisten sekaligus memudahkan penyediaan bahan pangan untuk dapur MBG langsung dari petani.

Uji coba kerja sama ini telah dimulai melalui pilot project di Desa Maku, Kecamatan Dolo.

Saat ini, Kabupaten Sigi telah membentuk 164 unit Kopdes Merah Putih, dan seluruhnya telah berbadan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan