
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu resmi meluncurkan layanan digital terintegrasi berbasis QR Code bernama QR Code Satu Kanwil, sebagai langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi digital di sektor hukum.
Peluncuran dilakukan pada Senin, 29 September 2025 di Aula Hidayah 1, Kantor Wali Kota Bengkulu, dan dihadiri oleh berbagai pihak dari unsur pemerintah pusat dan daerah.
"Inovasi ini kami hadirkan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan lebih praktis, transparan, dan akuntabel," ujar Zulhairi, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Layanan Hukum Terintegrasi dalam Satu QR Code
QR Code Satu Kanwil dirancang untuk menyederhanakan proses akses terhadap berbagai layanan hukum dan administrasi tanpa harus membuka tautan terpisah.
Melalui satu pemindaian kode, masyarakat langsung terhubung dengan layanan:
- Layanan hukum
- Layanan administrasi
- Informasi publik
Semua layanan tersebut kini telah terintegrasi dalam satu pintu digital, menjadikannya lebih cepat, mudah, dan efisien.
"Melalui satu QR Code, semua layanan bisa dijangkau tanpa ribet. Ini bagian dari upaya kami mendukung percepatan reformasi birokrasi digital di Kemenkumham," tambah Zulhairi.
Ia juga menyebut bahwa layanan "Satu Kanwil" menjadi bukti komitmen nyata Kemenkumham dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Diresmikan Bersama Pemerintah Daerah dan Pusat
Peluncuran inovasi digital ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya:
- Constantinus Kristomo, Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Pembudayaan Hukum Kemenkumham
- Dedy Wahyudi, Wali Kota Bengkulu
- Zulhairi, Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Tongam Renikson Silaban, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bengkulu
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah Bengkulu.
Dengan kehadiran QR Code Satu Kanwil, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh kepastian hukum dan merasakan langsung manfaat dari pelayanan publik yang modern, responsif, dan terintegrasi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf