
Pantau - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menegaskan pihaknya menolak relokasi paksa terhadap warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau.
Penolakan Relokasi dan Perlindungan Hak Warga
Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II DPR RI pada Senin, 29 September 2025.
"Komisi XIII bersama rakyat kawasan Taman Nasional Tesso Nilo menolak relokasi yang dilakukan secara paksa. Itu bukan lagi ditunda, tapi ditolak, karena relokasi paksa jelas melanggar hak asasi manusia," tegas Sugiat.
Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut telah dihuni puluhan ribu warga sejak sebelum kemerdekaan Indonesia.
Relokasi paksa dinilai akan mengorbankan aspek ekonomi, sejarah, sosial, budaya, agama, dan adat istiadat masyarakat setempat.
"Kalau itu dilakukan, mereka bukan hanya kehilangan mata pencaharian, tapi juga identitas, sejarah, dan budaya. Itu tidak boleh terjadi," tambahnya.
Sugiat juga mengingatkan bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dibentuk untuk menindak korporasi ilegal, bukan untuk melawan rakyat.
"Satgas PKH itu niat luhur Pak Prabowo, bukan untuk melawan rakyat. Jadi kesimpulan pertama, kita rekomendasikan menolak relokasi," katanya.
Sikap DPR terhadap TNI dan Penyelesaian Konflik Agraria
Komisi XIII meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga.
"TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga, itu tidak boleh," ucap Sugiat sambil mengingatkan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman bahwa TNI lahir untuk bersatu dan membela rakyat.
Komisi XIII juga menekankan agar Kementerian HAM mengambil peran utama dalam koordinasi perlindungan hak-hak masyarakat.
"Kementerian HAM harus memimpin koordinasi dengan Komnas HAM, LPSK, kepolisian, hingga kejaksaan. Jangan ada lagi pendzaliman terhadap hak-hak rakyat di Tesso Nilo," ujar Sugiat.
Ia mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober mendatang.
Komisi XIII berkomitmen mengawal kasus agraria Tesso Nilo agar menjadi prioritas pembahasan di Pansus.
Sugiat juga menekankan pentingnya jaminan hukum bagi warga yang telah memiliki sertifikat hak milik dan membayar pajak.
"Jangan sampai rakyat dikalahkan oleh kepentingan oknum menggunakan alat kekuasaan," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan