Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Keluarga Arya Daru Laporkan Teror Beruntun ke DPR, Minta Kasus Kematian Diusut Tuntas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Keluarga Arya Daru Laporkan Teror Beruntun ke DPR, Minta Kasus Kematian Diusut Tuntas
Foto: (Sumber: Kuasa hukum beserta keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan melaporkan informasi terkait kasus kematian korban kepada Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (ANTARA/Aria Ananda))

Pantau - Kuasa hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, melaporkan rentetan teror yang dialami keluarga korban setelah kematian diplomat muda tersebut kepada Komisi XIII DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kawasan Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Teror pertama terjadi pada 9 Juli 2025, sehari setelah pemakaman Arya.

"Ada seorang pria misterius datang membawa amplop coklat untuk almarhum. Saat dibuka, isinya gabus berbentuk bunga kamboja, hati, dan bintang," ungkap Nicholay.

Amplop tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), namun tidak ada tindak lanjut penyelidikan atas makna atau asal-usul kiriman tersebut.

Makam Dirusak hingga Dihiasi Mawar Merah

Teror kedua terjadi pada 27 Juli 2025, ketika makam Arya dirusak oleh pihak yang belum diketahui.

Teror ketiga menyusul pada 16 September 2025, saat makam kembali menjadi sasaran.

Kali ini, bunga mawar merah ditabur membentuk garis dari kepala hingga kaki di atas pusara almarhum.

Kuasa hukum menyebut rentetan teror ini justru memperkuat kecurigaan bahwa kematian Arya bukan kasus biasa.

"Kenapa keluarga harus diteror sedemikian rupa, sementara kasus ini sejak awal diframing sebagai bunuh diri?" ujar Nicholay.

Keluarga Gelisah, Minta Kepastian Hukum

Ayah Arya, Subaryono, turut hadir dalam rapat dan menyampaikan kegelisahan keluarganya di hadapan anggota dewan.

"Sebagai orang tua, kami tidak tahu harus ke mana mencari kejelasan. Penjelasan yang ada sejauh ini belum menenangkan kami," katanya.

Keluarga telah mengambil langkah hukum dengan menunjuk kuasa hukum untuk mendorong pengusutan kasus secara menyeluruh.

"Harapan kami kasus ini dapat dijelaskan seterang-terangnya," tambah Subaryono.

DPR Undang Sejumlah Pihak Terkait

Dalam forum RDPU tersebut, DPR turut mengundang berbagai pihak yang dianggap relevan, antara lain:

  • Wakil Kepala LPSK Susilaningtias
  • Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor
  • Pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM
  • Hadir pula istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, serta anggota keluarga lainnya.

Latar belakang kasus ini adalah kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda di Kementerian Luar Negeri, yang sejak awal disebut sebagai bunuh diri.

Namun, narasi tersebut menimbulkan banyak tanda tanya dan penolakan dari pihak keluarga yang menganggap kasus ini perlu diusut lebih dalam.

Penulis :
Ahmad Yusuf