
Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Mahkamah Konstitusi (MK) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Laporan Keuangan Tahun 2024.
Penyerahan LHP di Kantor Pusat BPK
Apresiasi tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Ketua MK Suhartoyo dan Kepala Bakamla Irvansyah dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) MK dan Bakamla tahun 2024 di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa.
"Meski demikian, (kami) menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK," ungkap Nyoman Adhi dalam keterangan resminya.
BPK mengharapkan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti, terutama atas permasalahan yang baru saja ditemukan dalam pemeriksaan.
Dengan tindak lanjut tersebut, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diharapkan menjadi lebih baik dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Rekomendasi dan Capaian Tindak Lanjut
Secara umum, BPK telah memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat tata kelola, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan pengadaan barang/jasa.
Rekomendasi tersebut mencakup perbaikan penatausahaan serta inventarisasi BMN, serta penguatan proses pengadaan barang/jasa.
"Penyelesaian tindak lanjut yang dilakukan MK dan Bakamla berada di atas rata-rata nasional, yakni untuk MK telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi mencapai 94,81 persen dan untuk Bakamla telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi mencapai 85,21 persen," ujar Nyoman Adhi.
Dalam acara tersebut hadir Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Dirjen PKN) I BPK Sarjono, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, Inspektur MK Sigit Purnomo, Inspektur Bakamla Burhanuddin, serta pejabat struktural dan fungsional dari BPK, MK, dan Bakamla.
- Penulis :
- Shila Glorya