
Pantau - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai usulan Kementerian Haji Arab Saudi agar daftar tunggu jemaah haji Indonesia diseragamkan menjadi rata-rata 26 tahun harus dikaji secara cermat sebelum diputuskan.
Usulan Pemerataan Daftar Tunggu
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala Badan Penyelenggara Haji/Menteri Haji dan Umrah RI terkait pembicaraan pendahuluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M.
Selama ini, kuota haji Indonesia ditetapkan berdasarkan keterwakilan umat muslim di setiap provinsi sehingga daftar tunggu berbeda-beda.
"Ada daerah yang masa tunggunya masih di bawah 15 tahun, ada juga yang jauh lebih lama. Dengan usulan pemerataan, rata-rata masa tunggu menjadi 26 tahun," ungkap Marwan.
Ia menekankan keputusan tidak bisa diambil terburu-buru.
Usulan tersebut perlu disosialisasikan lebih dulu agar masyarakat memahami implikasinya.
"Ada jemaah yang sudah lunas tunda karena kuota tidak cukup, maka wajib diberangkatkan. Kalau tiba-tiba aturan berubah, bagaimana nasib mereka? Ini yang harus dijawab," tegasnya.
Dampak Finansial dan Daerah
Selain soal waktu tunggu, Marwan juga menyoroti konsekuensi finansial jika penetapan BPIH dilakukan berdasarkan daftar tunggu per provinsi.
Selama ini biaya haji ditetapkan rata-rata Rp89 juta per jemaah.
Jika dihitung per individu sesuai asal daerah, ongkos transportasi dari provinsi tertentu bisa melampaui Rp100 juta.
"Kalau beban biaya melonjak, tentu akan menimbulkan keberatan di masyarakat," kata Marwan.
Jika usulan diterapkan, jemaah di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan akan menikmati percepatan keberangkatan.
Sebaliknya, daerah dengan pendaftar lebih sedikit seperti Jawa Barat justru akan mundur, sementara Aceh mendapat keuntungan karena masa tunggunya berkurang.
"Komisi VIII harus berhati-hati memberi persetujuan. Karena itu, kami meminta Menteri Haji melakukan sosialisasi terlebih dahulu untuk mendengar langsung tanggapan jemaah di berbagai daerah," tutup Marwan.
- Penulis :
- Arian Mesa