Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Transformasi Digital Penyaluran Bansos untuk Pastikan Tepat Sasaran hingga 2029

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Transformasi Digital Penyaluran Bansos untuk Pastikan Tepat Sasaran hingga 2029
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto.)

Pantau - Pemerintah mempercepat transformasi digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) guna mengatasi masalah salah sasaran yang selama ini membayangi program perlindungan sosial nasional.

Transformasi ini dilakukan dengan memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital sebagai fondasi utama.

Tujuan utama dari transformasi ini adalah agar bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto, menghadiri rapat koordinasi dan meninjau langsung uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai paling siap dalam implementasi transformasi digital pemerintahan dan memiliki komitmen kuat terhadap keberhasilan program ini.

"Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia. Tekad kita jelas yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran," ungkap Purwadi.

Agar program berjalan secara berkelanjutan, bertahap, dan terukur, pemerintah mendorong lahirnya sebuah Instruksi Presiden (Inpres) khusus sebagai landasan penguatan kebijakan lintas sektor.

Inpres ini akan menjadi alat koordinasi agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki satu visi dalam mewujudkan perlindungan sosial yang akurat, adil, dan transparan.

Akses Digital dan Peran Pendamping

Purwadi menjelaskan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi kunci keberhasilan transformasi ini.

"Tujuan dari usulan Instruksi Presiden ini sangat tegas yaitu memastikan transformasi ketepatan sasaran penyaluran dalam program perlindungan sosial berjalan dengan arah yang jelas, aktor yang lengkap, dan instruksi yang terukur. Ada 23 pemangku kepentingan yang terlibat, baik di pusat maupun daerah, yang akan menerima instruksi khusus sesuai mandatnya," jelasnya.

Transformasi ini juga menuntut kesiapan dalam pertukaran data, keterbukaan akses antarinstansi, serta penghapusan hambatan administratif yang tidak perlu.

Sebagai Wakil Ketua I KPTDP, Kementerian PANRB turut berperan aktif sejak awal dengan memfasilitasi koordinasi, mengawal uji coba digitalisasi perlindungan sosial, serta mengoordinasikan kunjungan dan rapat kerja di Banyuwangi bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga terkait.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang juga hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa masyarakat yang berhak dapat mendaftar bansos melalui aplikasi digital yang telah disediakan.

"Kita ingin kedepan ini bansos lebih tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak dengan menggunakan digital platform yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Jadi ini adalah untuk pertama kalinya di Indonesia supaya bansos benar-benar diterima oleh mereka yang benar," ungkapnya.

Bagi warga yang tidak memiliki smartphone, pemerintah juga menyiapkan lebih dari 2.000 pendamping untuk membantu proses pendaftaran dan verifikasi di lapangan.

Rencana perluasan dan replikasi program ini ke wilayah lain juga telah disiapkan, termasuk peta jalan pelaksanaan hingga tahun 2029 guna memastikan transformasi dilakukan secara optimal dan menyeluruh.

Penulis :
Aditya Yohan