Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tegaskan Penertiban Rokok Ilegal, Usaha Kecil Diberi Kesempatan untuk Legalisasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Tegaskan Penertiban Rokok Ilegal, Usaha Kecil Diberi Kesempatan untuk Legalisasi
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbincang dengan pemilik Pabrik Rokok Rajan Nabadi Sutrisno yang berada di Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK-IHT) atau Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Kudus, Jumat 310/2025 (sumber: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menertibkan produsen dan peredaran rokok ilegal, sekaligus membuka peluang legalisasi bagi usaha kecil agar bisa beroperasi tanpa merusak pasar.

Kesempatan Bagi Usaha Kecil Masuk Jalur Legal

Purbaya menekankan bahwa upaya pemerintah tidak semata-mata menindak, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil yang selama ini bergerak di jalur ilegal untuk berbenah.

"Upaya pemerintah bukan sekadar menindak, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha yang selama ini bergerak di 'area gelap' atau ilegal untuk melakukan legalisasi," ungkapnya.

Menurutnya, jika pelaku usaha tidak memiliki modal untuk masuk jalur legal, pemerintah akan mempertimbangkan kemungkinan bantuan agar mereka tetap bisa beroperasi sesuai aturan.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal terkait saat ini sedang mempelajari mekanisme yang tepat agar perusahaan kecil mampu bertahan tanpa menimbulkan persaingan yang tidak adil di pasar.

Konsep yang ditawarkan pemerintah adalah memfasilitasi pelaku usaha ilegal agar pindah ke kawasan industri legal seperti LIK-IHT di Kudus, sehingga aktivitas mereka dapat terdaftar dan diawasi secara resmi.

"Jadi kita menciptakan pasar yang fair untuk industri besar maupun industri kecil sehingga semuanya bisa hidup. Yang penting, lapangan kerja tetap terjaga tetapi bayar pajak, jangan tidak bayar," tegas Purbaya.

Pengawasan Bea Cukai Diperketat

Selain pembinaan, pemerintah juga menyiapkan langkah tegas melalui Bea Cukai bagi pelaku yang tetap nekat beroperasi secara ilegal.

Setelah diberikan kesempatan untuk melakukan legalisasi, pengawasan dan penindakan akan diperketat demi menjaga persaingan pasar yang sehat.

Purbaya menambahkan, pemerintah juga memperkuat pengawasan di pintu masuk barang impor agar tidak menjadi jalur masuk produk ilegal.

"Kita akan pastikan dari Bea dan Cukai tidak ada yang main, pengawasannya akan lebih pada waktu masuk, akan lebih serius," ujarnya.

Langkah penataan kawasan industri hasil tembakau diharapkan dapat menekan kebocoran produk ilegal sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.

"Semuanya masuk legal, jadi persaingan lebih sehat. Sedangkan impor ilegal akan kita tutup semaksimal mungkin," kata Purbaya.

Dengan kombinasi pembinaan, legalisasi usaha kecil, serta pengawasan dan penindakan, pemerintah menargetkan terciptanya pasar rokok yang adil bagi industri besar maupun kecil.

Perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan perpajakan tetap menjadi prioritas dalam langkah penertiban ini.

Penulis :
Arian Mesa