Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkumham Raih WTP ke-16 Berturut-turut, Jadi Penutup Sebelum Bertransformasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenkumham Raih WTP ke-16 Berturut-turut, Jadi Penutup Sebelum Bertransformasi
Foto: Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana (keempat dari kiri) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Kemenkumham Tahun Anggaran (TA) 2024 di Jakarta, Jumat 3/10/2025 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2024, sekaligus menjadi capaian ke-16 kalinya berturut-turut sejak tahun 2009.

Capaian Sebelum Transformasi Kementerian

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebut capaian ini sebagai momentum terakhir sebelum Kemenkumham resmi bertransformasi menjadi tiga kementerian baru, yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Ini menjadi penutup yang baik bagi perjalanan panjang tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM," ungkapnya.

Supratman menekankan bahwa salah satu tugas penting setelah pemisahan adalah proses likuidasi eks satuan kerja (satker).

Dari total 1.167 satker, sebanyak 1.020 sudah dilikuidasi hingga 2 Oktober 2025, sementara 147 satker masih dalam proses.

Ia mengajak tiga kementerian baru untuk memperkuat sinergi agar penyelesaian administratif berjalan sesuai ketentuan.

"Salah satu tugas penting terkait penyelesaian administratif dan akuntabilitas keuangan yang perlu kita lakukan bersama adalah melaksanakan proses likuidasi serta menyusun dan menyampaikan laporan keuangan likuidasi sebagai bentuk penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing," ujarnya.

Komitmen Transparansi dan Apresiasi BPK

Menkum mengingatkan agar ketiga kementerian selalu menindaklanjuti rekomendasi BPK demi menghindari temuan berulang.

"Seluruh langkah tindak lanjut agar dilakukan secara konsisten, berbasis data, dan terintegrasi dalam sistem pengawasan internal agar tidak menjadi temuan berulang di masa yang akan datang," katanya.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan instrumen penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.

"Pemeriksaan laporan keuangan merupakan bentuk pengendalian demokratis yang menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik serta menjadi sarana perbaikan berkelanjutan atas sistem birokrasi dan pengelolaan keuangan publik," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, memberikan apresiasi atas capaian Kemenkumham.

"Hasil pemeriksaan atas laporan keuangan yang Bapak dan Ibu kelola sudah memenuhi unsur-unsur untuk mendapat predikat WTP. Ini yang ke-16 berturut-turut dan terbanyak di Republik Indonesia," ungkap Nyoman.

Ia juga melaporkan bahwa Kemenkum telah menindaklanjuti 91,39 persen rekomendasi BPK, sementara Kemenimipas sudah mencapai 92,16 persen.

Penulis :
Shila Glorya