Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkumham Supratman Tegaskan Opini WTP Adalah Prestasi Kolektif Kementerian

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menkumham Supratman Tegaskan Opini WTP Adalah Prestasi Kolektif Kementerian
Foto: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Kemenkumham TA 2024 di Jakarta, Jumat 3/10/2025 (sumber: ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pantau - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024 merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kemenkumham, bukan hanya prestasi menterinya.

Opini WTP Jadi Bukti Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Kemenkumham tahun anggaran 2024 di Jakarta, Jumat, Supratman menyatakan, "Seluruh sumber daya yang ada di kementerian merupakan darah, motor penggerak kementerian itu."

Ia menjelaskan bahwa sumber daya yang dimaksud mencakup sumber daya manusia, sumber daya kelola, dan barang milik negara (BMN) yang wajib dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

" Tidak hanya sekadar transparan, tapi juga harus efisien dan efektif. Itu lah yang menjadi capaian kami yang harus kami terus lanjutkan," tutur Supratman.

Supratman juga menegaskan bahwa semua rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen peningkatan tata kelola keuangan negara.

Dua Tantangan Besar Kemenkumham

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan terdapat dua harapan dan tantangan yang tengah dihadapi Kemenkumham sesuai arah kebijakan nasional.

Pertama, harmonisasi regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah. "Kita harus menghilangkan ego sektoral dalam rangka untuk mencapai satu tujuan bersama menuju Indonesia Emas Tahun 2045," kata Menkum.

Ia menekankan bahwa regulasi harus saling mendukung dan tidak boleh tumpang tindih, sehingga ditugaskan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum untuk melakukan peninjauan dan pemantauan reformasi regulasi.

Kedua, tantangan terkait tata kelola pemilik manfaat atau beneficiary owner. Dalam waktu dekat, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat transparansi ekonomi nasional.

Tujuan kerja sama ini adalah menciptakan ekosistem kewirausahaan yang tidak hanya menguntungkan pelaku ekonomi, tetapi juga memberikan kontribusi pada penerimaan negara.

Kolaborasi Antar-Kementerian untuk Visi Nasional

Di akhir pernyataannya, Supratman menegaskan pentingnya kebersamaan antar-kementerian dan lembaga dalam mendukung kepemimpinan Presiden.

"Buktikan bahwa kita satu, apalagi kami para menteri, kami hanya mau membantu Bapak Presiden. Tugas kami mewujudkan visi-misi Presiden dan mewujudkan cita-cita negara sebagaimana dalam UUD 1945," ucapnya menegaskan.

Penulis :
Leon Weldrick