Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menkomdigi Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030, Tekankan Etika dan Integritas Jurnalistik

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menkomdigi Kukuhkan Pengurus PWI Pusat 2025–2030, Tekankan Etika dan Integritas Jurnalistik
Foto: (Sumber: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan sambutan pada acara pengukuhan pengurus pusat PWI di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025). ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital.)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengukuhkan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Pers Harus Jadi Penopang Demokrasi dan Persatuan

Dalam sambutannya, Meutya menyatakan bahwa “PWI harus menjadi rumah yang nyaman dan produktif bagi para anggotanya, agar lahir karya jurnalistik yang kredibel, independen, dan penuh integritas,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran vital dalam menjaga persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi pada era digital.

Menurut Meutya, penerapan prinsip dan etika jurnalistik sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipercaya, terutama di tengah maraknya fabrikasi informasi serta penyebaran ujaran kebencian.

Tantangan Era Digital dan Harapan untuk PWI

Meutya juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi dunia pers saat ini, terutama terkait perkembangan teknologi.

Ia menegaskan bahwa “tantangan digitalisasi dan kecerdasan artifisial menyulitkan masyarakat melihat mana berita yang betul dan mana berita yang hoaks. Pemerintah mengajak masyarakat untuk kembali bersandar pada karya-karya yang patuh pada etika jurnalistik,” ujarnya.

Menkomdigi menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri media, bukan hanya sebagai penyedia informasi, tetapi juga sebagai penopang demokrasi dan perekat persatuan bangsa.

Dalam konteks tersebut, PWI diharapkan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas wartawan dalam menjalankan praktik jurnalistik.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya telah mengesahkan kepengurusan PWI Pusat periode 2025–2030 yang berkomitmen memperkuat ekosistem pers nasional.

Acara pengukuhan ini dihadiri berbagai pihak dan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pers dalam menjaga integritas serta memperkokoh persatuan bangsa.

Penulis :
Aditya Yohan