Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lonjakan Wisatawan Mancanegara Jadi Sinyal Positif Kebangkitan Pariwisata Indonesia

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Lonjakan Wisatawan Mancanegara Jadi Sinyal Positif Kebangkitan Pariwisata Indonesia
Foto: Wakil Ketua Komisi VII Chusnunia Chalim (sumber: ANTARA/Amandine Nadja)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengapresiasi peningkatan signifikan jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia selama periode Januari hingga Agustus 2025, yang menunjukkan tren positif kebangkitan sektor pariwisata nasional.

Tren Positif Kunjungan Wisman dan Dampaknya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah wisatawan mancanegara pada Agustus 2025 mencapai 1,51 juta kunjungan, dengan mayoritas wisatawan berasal dari Malaysia.

Chusnunia menilai, angka tersebut mencerminkan perkembangan positif industri pariwisata Indonesia dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan secara kumulatif kunjungan hingga Agustus 2025 merupakan yang tertinggi sejak tahun 2020.

Kementerian Pariwisata juga mencatat bahwa jumlah kedatangan wisatawan asing ke Indonesia pada periode Januari–Agustus jauh lebih tinggi dibandingkan jumlah wisatawan Indonesia yang bepergian ke luar negeri.

Selain itu, perjalanan wisatawan nusantara selama Januari–Agustus 2025 mencapai 807,55 juta perjalanan, meningkat 19,71 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan jumlah wisatawan tersebut, menurut Chusnunia, memberikan kontribusi nyata terhadap perolehan devisa negara yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan nasional.

Ia menegaskan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara berdampak positif terhadap sektor akomodasi, belanja wisatawan, keberlanjutan lapangan kerja, serta membuka peluang investasi pada infrastruktur pariwisata dan pengembangan UMKM di berbagai destinasi.

Digitalisasi dan Daya Saing Pariwisata Indonesia

Chusnunia menilai kebijakan pemerintah dalam penerapan aplikasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2025 akan semakin menarik minat wisatawan asing.

"Langkah ini menjadi bukti bahwa Indonesia telah memasuki era digitalisasi pariwisata yang lebih maju," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan dialog antarbudaya.

Berdasarkan data Trip.Best Global Rankings 2025, Bali dan Jakarta masuk dalam daftar 100 destinasi terbaik dunia, di mana Bali menempati posisi ke-10 dan Jakarta di posisi ke-41.

Selain itu, sebanyak 35 hotel, restoran, dan atraksi wisata favorit di Indonesia juga tercatat dalam daftar tersebut, memperkuat citra positif Indonesia di mata wisatawan global.

Chusnunia menyatakan optimisme bahwa dengan strategi promosi dan pengembangan kawasan wisata baru, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara akan terus bertumbuh dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Penulis :
Arian Mesa