
Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil tiga langkah strategis untuk menangani kasus cemaran radioaktif Cesium-137 yang ditemukan pada komoditas udang dan cengkeh Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan produk ekspor sekaligus menjaga reputasi Indonesia di mata dunia.
Tiga Langkah Penanganan Cemaran Cesium-137
BPOM menyebut tiga langkah utama yang ditempuh, yaitu dekontaminasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Cesium-137, asesmen bersama (joint assessment) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (US FDA), serta reimpor bahan yang terkontaminasi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi persoalan ini.
"Bukan yakinkan berdasarkan diskusi. Bukan meyakinkan dengan permintaan maaf. Bukan meyakinkan dengan bantah-bantahan. Tapi kita yakinkan dengan data. Itulah yang dilakukan oleh Satgas. Dan termasuk Badan POM," ungkapnya.
BPOM melakukan koordinasi intensif dengan Satgas Cesium-137 dalam proses dekontaminasi dan isolasi sejumlah wilayah yang terindikasi terpapar untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur.
Selain itu, BPOM menggandeng US FDA dalam pelaksanaan joint assessment sebagai bagian dari langkah teknis untuk memverifikasi tingkat cemaran dan memastikan kesesuaian dengan standar internasional.
" Kemudian yang ketiga, ternyata kita juga dapat bukti bahwa ada sebagian cesium ini yang terkontaminasi dari bahan baku pembuatan besi yang diimpor dari Filipina. Dan itu kita lakukan reimpor. Reimpor bahan-bahan ini," tambah Taruna.
Dampak dan Upaya Pemulihan Reputasi Indonesia
US FDA menetapkan batas kadar Cesium-137 dalam makanan sebesar 1.200 Bq/kg, sementara Indonesia memberlakukan batas yang lebih ketat, yakni 500 Bq/kg.
"Nah, yang didapatkan itu dari 400 lebih kontainer itu cuma ada 4. Nah, dari 4 kontainer itu juga, sangat rendah cuma 68," jelas Taruna.
Meskipun kadar cemaran yang ditemukan masih di bawah ambang batas berbahaya, BPOM menegaskan pentingnya langkah cepat untuk menjaga keberlanjutan perdagangan internasional.
"Buktinya Saudi Arabia sudah melarang udang-udang segar yang mau dikirim ke sana," katanya.
Taruna juga mengingatkan bahwa Jepang pernah menghadapi kasus serupa pada tahun 2011, ketika produk lautnya terindikasi terkontaminasi radioaktif akibat kerusakan fasilitas nuklir Fukushima.
Ia menyebut bahwa Jepang membutuhkan waktu 10 tahun untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Kan bahaya sekali kalau 10 tahun. Nah, tapi kita sudah dapat caranya. Yaitu yang pertama, kita harus yakinkan," ujarnya menegaskan.
BPOM memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dilakukan secara profesional dan transparan agar kepercayaan mitra dagang terhadap produk ekspor Indonesia dapat segera pulih.
- Penulis :
- Leon Weldrick