Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu dan 1,3 Ton Ganja Hasil Penindakan Tiga Bulan Terakhir

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kilogram Sabu dan 1,3 Ton Ganja Hasil Penindakan Tiga Bulan Terakhir
Foto: Personel Ditresnarkoba Polda Aceh membuka bungkusan sabu-sabu untuk dimusnahkan dalam cairan mendidik di Banda Aceh, Senin 6/10/2025 (sumber: ANTARA/M Haris SA)

Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 80,5 kilogram hasil penindakan pada akhir September 2025 di halaman depan Polda Aceh, Banda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Aceh.

Selain sabu-sabu, turut dimusnahkan kokain seberat satu kilogram dan ganja seberat 1,3 ton yang merupakan hasil sitaan dari berbagai wilayah di Aceh.

Proses Pemusnahan Narkoba

Pemusnahan sabu-sabu dan kokain dilakukan dengan cara direbus menggunakan air yang dicampur cairan pencuci keramik, kemudian dibuang ke saluran pembuangan air untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Polda Aceh, dan proses pembakaran tersebut berlangsung hampir satu jam.

Kombes Pol Shobarmen, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan selama tiga bulan terakhir.

Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.

"Pemusnahan ini dilakukan secara berkala hasil penindakan terhadap peredaran narkotika dan barang terlarang, tidak hanya dilakukan Polda Aceh, tetapi juga Polres jajaran," ungkapnya.

Asal Barang Bukti dan Ajakan kepada Masyarakat

Sebagian besar sabu-sabu yang dimusnahkan berasal dari penindakan di Kabupaten Aceh Utara pada 30 September 2025 dengan total mencapai 77,3 kilogram.

Barang bukti lainnya dikumpulkan dari sejumlah Polres di Aceh, termasuk ganja seberat 1,3 ton yang sebagian besar, yakni satu ton, berasal dari penindakan Polres Gayo Lues.

Shobarmen juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba.

"Pemberantasan tindak pidana narkoba ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi terhadap perang melawan narkoba," ia mengungkapkan.

Ia menambahkan bahwa semua narkoba yang dimusnahkan juga merupakan hasil kerja sama dan informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat.

Penulis :
Leon Weldrick