Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Sederhanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Sederhanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Foto: Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono (kiri), Wakil Menteri P2MI Christina Aryani (tengah), dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan (kanan) berbincang usai pertemuan di Jakarta 6/10/2025 (sumber: KP2MI)

Pantau - Tiga kementerian bersepakat untuk menyederhanakan proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) guna mempercepat dan mempermudah keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.

Pembahasan Kolaboratif Tiga Kementerian

Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) di Jakarta pada Senin, 6 Oktober 2025.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menyampaikan bahwa kementeriannya masih menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemeriksaan, terutama di daerah dengan fasilitas kesehatan yang terbatas.

Christina mengungkapkan, "Kami membahas kemungkinan untuk melakukan, misalnya, pemeriksaan psikologi di tempat pelatihan CPMI."

Pemeriksaan kesehatan dan psikologi CPMI selama ini diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Calon Tenaga Kerja Indonesia serta sejumlah surat edaran terkait.

Menurut Christina, efisiensi dapat dicapai jika pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi pelatihan.

Ia menjelaskan, "Jika di suatu daerah terdapat 50 atau 100 calon pekerja migran yang mengikuti pelatihan caregiver, maka akan lebih efisien apabila dinas kesehatan dapat mendatangkan psikolog langsung ke tempat pelatihan."

"Ini akan jauh lebih efisien, baik dari segi waktu maupun biaya," tambahnya.

Akses ke Program Pemeriksaan Gratis dan Dukungan Kemenkes

Selain penyederhanaan mekanisme, KP2MI juga mendorong agar CPMI dapat memanfaatkan program pemeriksaan atau cek kesehatan gratis yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

Christina menuturkan, "Program Cek Kesehatan Gratis ini sudah berjalan untuk masyarakat umum. Kami ingin memastikan apakah CPMI juga bisa memanfaatkannya untuk melakukan cek kesehatan sebelum berangkat ke luar negeri."

"Tentu, dengan penyesuaian dan kemungkinan tes tambahan untuk beberapa item atau komponen sesuai daftar pemeriksaan yang disyaratkan oleh Permenkes untuk calon pekerja migran," imbuhnya.

Gagasan tersebut disambut positif oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Dante menegaskan, "Kami selalu mencari cara agar proses bisa dipermudah tanpa mengurangi mutu atau hasilnya. Prinsipnya adalah simplifikasi proses, tata kelola yang baik tidak berarti ribet, melainkan memudahkan pekerja migran untuk berangkat secara aman dan terproteksi."

Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi tiga kementerian untuk memastikan calon pekerja migran memperoleh pemeriksaan kesehatan dan psikologi yang efisien, terjangkau, serta sesuai standar perlindungan.

Penulis :
Leon Weldrick