
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung penuh biaya upah peserta Magang Nasional 2025 selama enam bulan masa pelatihan di perusahaan.
Insentif yang diberikan setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi penempatan peserta magang, dengan nilai maksimal Rp3,3 juta per bulan.
"Negara akan memberikan insentif selama enam bulan sebesar UMK. Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," ujarnya.
Dengan skema ini, perusahaan yang menjadi mitra magang tidak perlu mengeluarkan anggaran tambahan untuk membayar peserta selama masa pelatihan.
Skema Magang Didesain untuk Untungkan Lulusan dan Perusahaan
Skema ini dirancang agar memberi manfaat ganda: membantu perusahaan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan memberi lulusan baru pengalaman kerja nyata di industri.
Lebih dari 500 perusahaan swasta telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam program ini secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari pemerintah.
"Tapi saya pikir perusahaan pasti mau lah mengambil, karena dia punya skill, punya kemampuan ya, selama 6 bulan dibayar oleh negara, di tempat mereka, ya ketika mereka pintar, rugi perusahaan melepas," kata Afriansyah.
Pemerintah hanya memberikan dukungan administratif dan imbauan, sementara keputusan untuk merekrut peserta setelah magang sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.
Namun pemerintah berharap, perusahaan akan mempertahankan peserta magang yang terbukti memiliki kompetensi dan kinerja baik selama enam bulan pelatihan.
"Gajinya disiapkan juga oleh negara selama enam bulan. Jadi perusahaan itu tidak mengeluarkan anggaran selama enam bulan," tambahnya.
Kuota 20 Ribu Lulusan, Pendaftaran Dibuka 7 Oktober
Program Magang Nasional 2025 akan berlangsung selama enam bulan, dari 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
Tahap pertama program ini menargetkan 20 ribu peserta dari kalangan lulusan baru jenjang Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun sebelumnya.
Kementerian Ketenagakerjaan optimistis bahwa program ini dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran terbuka, dan memperkuat koneksi antara dunia pendidikan dan industri.
"Nah ketika peserta magang ini mahir di perusahaan tadi, bagus, cocok, nah kita berharap perusahaan tadi menerima dia, merekrut dia untuk bekerja di perusahaan itu sehingga terciptalah lapangan pekerjaan," ujar Afriansyah.
Pendaftaran peserta dibuka mulai 7 Oktober 2025 melalui akun SIAPKerja di laman maganghub.kemnaker.go.id.
Data peserta yang lolos seleksi akan dipadankan dengan data dari Kementerian Diktisaintek.
Untuk mendukung kelancaran program, layanan bantuan (helpdesk) juga tersedia di situs resmi tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti