
Pantau - Sinergi antara personel TNI dan Polri berhasil memadamkan kebakaran hebat yang terjadi di Kompleks Kodam Lama, Jayapura, Papua, pada Senin (6/10/2025), yang juga sempat merambat ke permukiman warga sekitar.
Polri bergerak cepat dengan mengerahkan Direktorat Samapta Polda Papua, termasuk satu unit Armoured Water Cannon (AWC) dan personel Patroli Presisi Tombak Kancil 5.0 ke lokasi kejadian.
Dua unit AWC tambahan, masing-masing dari Brimob dan Polresta Jayapura Kota, juga diterjunkan untuk mendukung pemadaman.
Tiga Unit AWC dan Tiga Mobil Damkar Diterjunkan
Total tiga unit AWC melakukan pemadaman dari berbagai sisi secara terkoordinasi bersama prajurit TNI di dalam kompleks Kodam Lama.
Kehadiran AWC sangat vital untuk menahan laju api agar tidak menjalar ke blok rumah lainnya.
Sementara itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jayapura mengerahkan tiga unit mobil damkar dan delapan unit water supply untuk menjaga tekanan air tetap stabil selama proses pemadaman berlangsung.
Kolaborasi antara TNI, Polri, dan petugas pemadam kebakaran mempercepat proses pendinginan di titik-titik bara yang sulit dijangkau, serta mencegah api menyala kembali akibat perubahan arah angin.
Pada pukul 10.30 WIT, sekitar satu jam setelah api muncul, kobaran api berhasil dikendalikan.
Proses pendinginan tetap dilakukan setelah api padam guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa dan mencegah kebakaran susulan.
Tidak Ada Korban Jiwa, Polisi Mulai Selidiki Penyebab Kebakaran
Kapolda Papua memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Data sementara menyebutkan sebanyak 19 hingga 22 unit rumah hangus terbakar dengan estimasi kerugian mencapai miliaran rupiah.
Aparat kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran.
Penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran telah dimulai dan dilakukan secara bersama oleh pihak kepolisian dan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih.
Polri menyebut keberhasilan pemadaman ini sebagai hasil dari kerja sama cepat dan komando terpadu di lapangan antara TNI dan Polri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf