Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gubernur DKI Jakarta Ajukan Penerbitan Obligasi Daerah, Menkeu Dukung Penuh Jakarta Collaboration Fund

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Gubernur DKI Jakarta Ajukan Penerbitan Obligasi Daerah, Menkeu Dukung Penuh Jakarta Collaboration Fund
Foto: (Sumber: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo (kiri) dan Menteri Keungan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri..)

Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo secara resmi meminta persetujuan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana penerbitan obligasi daerah atau Jakarta Collaboration Fund sebagai bentuk pembiayaan kreatif untuk menjaga kelangsungan pembangunan di tengah penurunan anggaran daerah.

Menjaga Pembangunan Meski Anggaran Turun

Pramono menjelaskan bahwa creative financing seperti obligasi daerah dibutuhkan karena anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan, dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.

“Kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah dan sebagainya, yang memang belum ada,” ungkap Pramono.

Inisiatif ini dinilai penting agar proyek-proyek strategis dan pembangunan ekonomi di Jakarta tetap berjalan meskipun kemampuan fiskal mengalami tekanan.

Dukungan dari Menteri Keuangan

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap strategi yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.

“Ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” ujarnya.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Pramono telah merancang pengembangan program Jakarta Fund, yang akan dikelola secara profesional untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Dana awal Jakarta Fund akan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD DKI Jakarta, dengan nilai mencapai Rp3 triliun.

Pramono menegaskan bahwa dana tersebut tidak akan dikelola oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan oleh pihak profesional.

“Saya yakin ini akan menjadi revenue (pemasukan) baru bagi Jakarta,” tegasnya.

Penulis :
Aditya Yohan