Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia dan Rwanda Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia dan Rwanda Sepakati Kerja Sama Pemberantasan Kejahatan Lintas Negara
Foto: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Rwanda (Rwanda National Police) Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Felix Namuhoranye berbincang dalam pertemuan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 6/10/2025 (sumber: Divisi Humas Polri)

Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Rwanda National Police (RNP) resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahatan lintas negara di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kepolisian Rwanda Inspektur Jenderal Polisi Felix Namuhoranye menjadi pihak yang menandatangani MoU tersebut sebagai bentuk komitmen bersama kedua institusi kepolisian.

Penguatan Kolaborasi dan Kapasitas Aparat

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta pada Selasa, Kapolri menjelaskan bahwa MoU ini menjadi dasar penguatan kerja sama antara Polri dan Rwanda National Police dalam pemberantasan kejahatan terorganisir lintas negara.

Bentuk kerja sama yang disepakati meliputi pertukaran informasi dan keahlian antar institusi kepolisian, pelaksanaan program pelatihan bersama, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di kedua negara.

Kapolri menegaskan, “Kolaborasi ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kemampuan kepolisian Indonesia dan Rwanda menghadapi tantangan keamanan global yang semakin kompleks,” ungkapnya.

Mempererat Hubungan Bilateral Indonesia–Rwanda

Kerja sama strategis ini tidak hanya menekankan aspek teknis kepolisian, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Rwanda dalam bidang penegakan hukum serta koordinasi internasional.

Kepala Kepolisian Rwanda, Inspektur Jenderal Polisi Felix Namuhoranye, datang ke Indonesia dalam rangka kunjungan kerja selama beberapa hari.

Dalam rangkaian agendanya, ia meninjau Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan berdialog dengan lebih dari 300 personel yang sedang menempuh pendidikan di lembaga tersebut.

Kemitraan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperluas jejaring kerja sama dan meningkatkan kapasitas dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Penulis :
Shila Glorya