Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Masih Kabur, Jaksa Kembalikan ke Penyidik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir Esco Masih Kabur, Jaksa Kembalikan ke Penyidik
Foto: Kepala Kejari Mataram Made Pasek Swardhyana (sumber: ANTARA/Dhimas B.P)

Pantau - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Made Pasek Swardhyana, menyatakan bahwa berkas perkara pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely masih belum jelas atau kabur, meskipun penyidikan sudah berlangsung cukup lama.

Berkas Dikembalikan ke Penyidik

Istri korban, Brigadir Rizka Sintiani, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Made Pasek menjelaskan, “Jadi, berkasnya masih kabur, belum jelas siapa pelakunya, apakah hanya satu orang atau lebih,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penelitian jaksa peneliti, berkas perkara dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Ia menambahkan, “Itu makanya berkas dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.”

Hasil rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (29 September 2025) di rumah Brigadir Esco, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, juga belum masuk dalam kelengkapan berkas.

Made Pasek menegaskan, “Belum (masuk), itu makanya jadi petunjuk yang harus dipenuhi.”

Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui Kepala Subdit III Reskrimum, AKBP Catur Erwin Setiawan, menduga adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Catur menyatakan, “Menurut kami, seorang perempuan tidak bisa mengangkat (jenazah Brigadir Esco). Pasti dibantu orang lain. Makanya, rekonstruksi kemarin menggunakan (peran) Mr. X,” ujarnya.

Dalam rekonstruksi, muncul peran tambahan dua orang yang disebut sebagai Mr. X di lokasi kejadian, yaitu di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Rekonstruksi dilakukan di dua tempat: rumah korban dan kebun di belakang rumah, dengan jarak sekitar 30 meter, tempat jasad ditemukan.

Tersangka Brigadir Rizka Sintiani menolak memperagakan adegan di lokasi penemuan jasad suaminya.

Meskipun demikian, polisi tetap melanjutkan rekonstruksi menggunakan dua orang pemeran pengganti yang memakai kalung bertuliskan Mr. X.

Kedua pemeran Mr. X itu memperagakan adegan mengangkat jasad Brigadir Esco dari kamar belakang rumah menuju kebun tempat jasad ditemukan.

Kehadiran dua pemeran Mr. X membuka kemungkinan bahwa Brigadir Rizka tidak sendirian mengetahui atau terlibat dalam kematian suaminya.

AKBP Catur menegaskan bahwa penyidik sedang menelusuri peran kedua Mr. X tersebut dengan memperdalam alat bukti yang ada.

Ia menuturkan, “Penetapan tersangka harus berdasarkan alat bukti. Kami sementara masih mengumpulkan alat bukti yang lain.”

Kasus kematian Brigadir Esco juga mendapat perhatian DPR RI yang sebelumnya memberikan atensi terhadap kasus kematian Brigadir Nurhadi dan Brigadir Esco.

Polres Lombok Barat dilaporkan telah memeriksa sekitar 50 saksi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Penulis :
Shila Glorya