Tampilan mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Medan Masuk Daftar Kota yang Dapat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dari Danantara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Medan Masuk Daftar Kota yang Dapat Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik dari Danantara
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut Heri Wahyudi Marpaung (sumber: Diskominfo Sumut)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memastikan Kota Medan terpilih sebagai salah satu penerima proyek waste to energy atau pembangunan stasiun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dari perusahaan Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Medan Jadi Salah Satu dari 33 Kota Penerima Proyek

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan bahwa pemanfaatan sampah menjadi energi listrik menjadikan Medan sebagai salah satu dari 33 kabupaten/kota di Indonesia yang memperoleh proyek tersebut.

Ia menjelaskan, tidak semua provinsi di Indonesia mendapat proyek waste to energy yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

Saat ini, Pemerintah Kota Medan masih mengelola sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) menggunakan sistem sanitary landfill atau sistem tertutup.

Volume sampah di Kota Medan mencapai lebih dari 1.800 ton per hari, yang sebagian besar dihasilkan dari wilayah Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Data tersebut menjadi pertimbangan penting dalam pengajuan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Proyek Strategis Nasional dan Dukungan Pemerintah

Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong agar Kota Medan termasuk dalam daftar 33 daerah yang memperoleh proyek PSEL dengan membangun PLTSa.

Kriteria utama penerima proyek ini adalah kota dengan volume sampah antara 1.000 hingga 1.200 ton per hari, sementara Medan memiliki sekitar 1.800 ton per hari, sehingga memenuhi standar kelayakan.

Saat ini, pengecekan lapangan sedang dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi proyek PSEL di kawasan Seruwai, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Apabila semua persyaratan terpenuhi, proyek tersebut akan resmi masuk dalam program PSEL melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Contoh proyek PLTSa yang telah berhasil sebelumnya terdapat di Kota Surabaya dan Kota Surakarta.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berencana meluncurkan proyek waste to energy atau pembangunan PSEL secara nasional pada akhir Oktober 2025.

"Insya Allah, rencananya kita ingin meluncurkan program ini pada akhir bulan Oktober," ungkap CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengolah Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa (30/9).

Danantara bersama pemerintah menargetkan pembangunan 33 stasiun PSEL di seluruh wilayah Indonesia, masing-masing berkapasitas 1.000 ton sampah per hari, dengan nilai investasi mencapai Rp2 triliun hingga Rp3 triliun.

Penulis :
Shila Glorya