Tampilan mobile
FLOII Event 2025
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Data Terpadu Lewat Forum Satu Data 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR RI Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Data Terpadu Lewat Forum Satu Data 2025
Foto: Foto bersama usai acara Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu 8/10/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menyelenggarakan Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Satu Data DPR RI yang menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola data di lingkungan parlemen.

Upaya Bangun Parlemen Modern dan Transparan

Forum Satu Data DPR RI merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DPR RI dalam membangun sistem data yang terpadu, akurat, dan bermanfaat bagi publik. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional Satu Data Indonesia serta visi menuju Parlemen Modern yang transparan dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan lembaga negara. “Kita hidup di era di mana data menjadi pengubah arah. Tanpa data yang akurat, sulit bagi kita menentukan arah, kebijakan, dan keputusan yang tepat. Karena itu, Satu Data Indonesia bukan sekadar kebijakan, tetapi harus menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Indra menjelaskan bahwa sejak diterbitkannya Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Satu Data DPR RI, berbagai langkah strategis telah dijalankan. Tahun 2023 menjadi masa penguatan kelembagaan melalui pembentukan Tim Pelaksana Satu Data DPR RI dan penyusunan Arsitektur Data DPR RI.

Selanjutnya, pada tahun 2024, DPR RI meluncurkan Portal Satu Data DPR RI yang dapat diakses publik, menandai awal integrasi dengan ekosistem Satu Data Indonesia. “Tahun 2025 menjadi tahap penting untuk memperkuat perencanaan dan pengembangan interoperabilitas data. Ke depan, indikator keberhasilan bukan sekadar keluaran, tetapi dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pimpinan DPR memberikan perhatian besar terhadap transformasi digital dan peningkatan akses publik terhadap data lembaga. “Pimpinan DPR sangat menaruh perhatian pada berbagai produk digital kita. Akses publik terhadap DPR menjadi hal penting agar manfaat Satu Data benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Indra.

Fokus Penguatan Interoperabilitas dan Data Prioritas

Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI, Erdinal Hendradjaja, dalam laporan teknisnya menjelaskan capaian implementasi Satu Data DPR RI sejak 2022. Ia memaparkan bahwa perjalanan tata kelola data DPR telah melalui beberapa fase penting: penyusunan dasar regulasi, pembentukan kelembagaan, dan integrasi lintas kementerian/lembaga.

“Tahun ini kami memfokuskan pada penguatan interoperabilitas data dan penetapan 15 Data Prioritas Jangka Menengah DPR RI, yang diambil dari indikator RPJMN 2025–2029 serta Renstra DPR RI 2025–2029,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil verifikasi Forum Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, tiga jenis data akan disediakan mulai tahun 2025, yaitu jumlah anggota DPR RI perempuan, jumlah anggota DPR RI laki-laki, dan jumlah total anggota DPR RI.

Selain itu, DPR RI telah mengidentifikasi 162 kebutuhan data eksternal dari berbagai kementerian dan lembaga, dengan 33 di antaranya disetujui untuk disediakan. Salah satu capaian penting tahun 2025 adalah keterhubungan data antara DPR RI dan Mahkamah Konstitusi RI guna memperkuat fungsi legislasi.

Ke depan, DPR RI juga merencanakan integrasi data dengan Kementerian Perhubungan RI untuk mendukung analisis kebijakan di Komisi V DPR RI. “Forum ini bukan hanya tentang data, tetapi juga tentang komitmen bersama untuk membangun DPR RI yang modern, transparan, dan responsif. Data adalah bahan bakar utama pengambilan keputusan yang tepat, cepat, dan berdampak bagi rakyat,” tegas Erdinal.

Penandatanganan Kesepakatan dan Komitmen Ke Depan

Forum Satu Data DPR RI Tahun 2025 diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang memuat hasil konfirmasi daftar data, penetapan data prioritas, serta kesepakatan atas kebutuhan data eksternal.

Melalui forum ini, Setjen DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, berstandar nasional, dan berorientasi pada kepentingan publik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata menuju parlemen modern dan terbuka bagi masyarakat.

Penulis :
Shila Glorya