Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sultra, I Wayan Sudirta: "Kalau Masih Sama, Berarti Ada yang Tidak Beres"

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR Desak Penindakan Tegas Tambang Ilegal di Sultra, I Wayan Sudirta: "Kalau Masih Sama, Berarti Ada yang Tidak Beres"
Foto: (Sumber: Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, dalam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/10/2025). Foto: Ica/vel)

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap praktik tambang ilegal di Sulawesi Tenggara. Ia menyebut persoalan ini telah berlangsung terlalu lama dan belum terselesaikan secara menyeluruh.

Tambang Ilegal dan Narkotika Jadi Masalah Berulang

“Sudah enam tahun kami datang ke Sulawesi Tenggara, dan setiap kali masalahnya tetap sama, yaitu tambang dan narkotika. Ini menunjukkan penanganannya belum tuntas. Kami berharap di bawah kepemimpinan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru, ada tindakan yang lebih lugas dan berani,” ujar Wayan saat kunjungan kerja Komisi III.

Ia menyoroti rendahnya jumlah perusahaan tambang ilegal yang ditindak di daerah tersebut, meski laporan menyebutkan potensi pelanggaran yang sangat besar.

Baru 25 perusahaan di Sultra yang ditindak atau dicabut izinnya, sementara Presiden RI sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat lebih dari seribu tambang ilegal di Indonesia dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

“Kalau di Sulawesi Tenggara baru 25 (perusahaan), berarti kita belum bekerja maksimal. Angka itu tidak rasional kalau dibandingkan skala nasional. Artinya, masih banyak yang luput dari penindakan,” tegasnya.

Komisi III Siap Turun Langsung, Waspadai “Permainan di Balik Layar”

Wayan menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mengawal isu tambang ilegal melalui Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Sumber Daya Alam.

Ia menyatakan bahwa Panja bisa saja turun langsung mengecek ke lapangan untuk memastikan perusahaan-perusahaan bermasalah tidak kembali beroperasi diam-diam.

“Kami akan memastikan yang sudah ditutup tetap ditutup. Jangan sampai satu per satu hidup lagi tanpa dasar yang jelas. Kalau nanti kami datang lagi dan situasinya masih sama, berarti ada yang tidak beres,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tambang ilegal hampir mustahil bisa berjalan tanpa dukungan pihak tertentu.

“Tambang ilegal tidak bisa beroperasi tanpa backing. Dan backing-nya sering kali bukan orang biasa. Kalau ingin berantas tambang ilegal, maka keberanian menindak oknum inilah yang jadi kuncinya,” jelas Wayan.

Kritik terhadap Eksploitasi Berlebihan dan Hilangnya Keberlanjutan

Wayan mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan tanpa memperhatikan keberlanjutan akan berdampak buruk bagi generasi mendatang.

Ia mencontohkan Tiongkok yang memilih untuk menahan sebagian besar cadangan tambangnya sebagai tabungan strategis masa depan.

“Mereka punya cadangan tambang untuk seratus tahun, tapi tetap ditahan agar bisa digunakan di masa depan. Sementara kita menggali terus tanpa memperhitungkan keberlanjutan,” ujarnya.

Wayan juga menekankan bahwa alasan kebutuhan anggaran negara tidak bisa digunakan untuk membenarkan praktik tambang ilegal.

“Kalau tambang legal masih bisa dimaklumi karena menyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tambang ilegal sama sekali tidak bisa ditoleransi. Selain merugikan negara, juga merusak moral hukum dan menghancurkan lingkungan,” pungkasnya.


 

Penulis :
Aditya Yohan