Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aniaya Tahanan, 41 Warga Kalbar Serahkan Diri ke Polisi

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Aniaya Tahanan, 41 Warga Kalbar Serahkan Diri ke Polisi

Pantau.com - Sebanyak 41 orang warga Kecamatan Empanang menyerahkan diri ke Polres Kapuas Hulu terkait kasus penganiayaan dua orang tahanan di Polsek Empanang, Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

"Warga menyerahkan diri terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang tahanan Polsek Empanang yang terlibat kasus pencurian sarang burung walet," kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Handoyo ditemui usai mediasi bersama tokoh adat di Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pukul 01.20 WIB, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Jika Terpilih, Sandiaga Janji Bangun Tol Laut di Tarakan Kalimantan Utara

Handoyo menyebutkan, 41 warga Empanang yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua tahanan Polsek sudah dimintai keterangan oleh jajaran Kepolisian Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, sebelum proses hukum tersebut berlanjut ada upaya penyelesaian juga yang dilakukan melalui hukum adat setempat.

"Kami melakukan mediasi penyelesaian secara hukum adat terhadap puluhan warga Empanang dengan menghadirkan tokoh adat serta keluarga korban dua orang tahanan yang berasal dari Kecamatan Silat Hulu," jelas Handoyo yang saat itu juga didampingi Dirreskrimum Polda Kalbar, KBP Arif Rachman.

Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, para pelaku penganiayaan di hukum adat oleh keluarga korban sebesar Rp20 juta termasuk di dalamnya untuk biaya pengobatan dua tersangka (korban) yang sedang dirawat di Rumah Sakit Pontianak.

"Hukum adat tetap berjalan, kita menghargai hukum adat, tetapi hukum negara juga kita laksana, karena bagaimana pun juga negara kita ini negara hukum," kata Handoyo. 

Dikatakan Handoyo, selain pemeriksaan puluhan warga Empanang, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti. Ia mengatakan bahwa 41 warga diperbolehkan pulang, namun jika sewaktu-waktu mereka akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Pantau Stroy: Perang Suami vs Istri dalam Pilkades Kotawaringin Kalteng

Terkait kondisi dua tahanan korban penganiayaan atas nama Adi Ningrat dan Fransiskus Amus, saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Pontianak. Sedangkan tiga tersangka pencurian sarang burung walet lainnya yaitu Alansius Alan (43), Sandi Candra (25), dan Fadelis Tukang (43) sedang ditangani Polres Kapuas Hulu dan dititipkan di Rutan Putussibau.

Peristiwa penganiayaan terhadap dua tahanan Polsek Empanang terjadi pada Sabtu (12 Januari 2019) sekitar pukul 18. 00 WIB, massa tidak bisa dikendalikan anggota Polsek dan akhirnya brutal masuk ke ruang tahanan dengan membobol gembok tahanan serta menganiaya dua orang tahanan.

Massa saat itu membawa senjata tajam seperti parang, linggis dan benda tajam lainnya, sehingga mengakibatkan dari peristiwa tersebut dua tahanan Polsek Empanang mengalami luka serius di bagian kaki dan lutut.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler