
Pantau - Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Sabtu, 11 Oktober 2025, mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 menjadi Rp2.299.000 per gram dari sebelumnya Rp2.294.000 per gram.
Selain harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga turut mengalami kenaikan menjadi Rp2.147.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam dan berlaku untuk seluruh pecahan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Detail Harga Emas Batangan per Sabtu, 11 Oktober 2025
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam:
- 0,5 gram: Rp1.199.500
- 1 gram: Rp2.299.000
- 2 gram: Rp4.538.000
- 3 gram: Rp6.782.000
- 5 gram: Rp11.270.000
- 10 gram: Rp22.485.000
- 25 gram: Rp56.087.000
- 50 gram: Rp112.095.000
- 100 gram: Rp224.112.000
- 250 gram: Rp560.015.000
- 500 gram: Rp1.119.820.000
- 1.000 gram: Rp2.239.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan rincian sebagai berikut:
Untuk penjualan kembali (buyback):
- 1,5 persen untuk pemilik NPWP
- 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP
PPh 22 akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan:
- 0,45 persen untuk pemilik NPWP
- 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP
Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari kepatuhan perpajakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf