
Pantau - Rencana keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) kematian sang diplomat pada Selasa (14/10) batal dilakukan karena belum adanya izin resmi dari penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, menjelaskan bahwa hingga Selasa siang, izin dari Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya belum juga dikeluarkan meskipun permohonan telah diajukan sejak pekan lalu.
Ia mengatakan, “Kayaknya hari ini enggak jadi, kemarin sore sampai malam aku nunggu izin dari Direktur Diteskrimum sampai sekarang belum turun.”
Dwi menambahkan, “Sampai saat ini belum ada izin dari Polda. Jadi belum ke sana.”
Peninjauan TKP Dianggap Penting Sebelum Pertemuan dengan Penyelidik
Menurut Dwi, peninjauan langsung ke lokasi sangat penting agar keluarga mendapatkan gambaran objektif sebelum pertemuan resmi dengan pihak penyelidik pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut dijadwalkan bersamaan dengan agenda pemaparan hasil penyelidikan kasus oleh Polda Metro Jaya.
Dwi menjelaskan bahwa pihaknya juga berencana meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa lokasi lain yang terkait dengan aktivitas korban, termasuk tempat kos yang pernah disinggahi Arya.
Ia mengatakan, “Untuk melihat urutannya bagaimana sehingga pada saat kita memaparkan, kami sudah dapat gambaran.”
Polda Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Termasuk Barang Bukti
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa pihaknya akan memaparkan secara lengkap hasil penyelidikan pada Kamis mendatang.
Ia mengatakan, “Untuk memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini.”
Dalam pemaparan itu, Polda Metro Jaya juga akan menjelaskan metode pencarian barang bukti penting berupa telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan.
Kuasa hukum lainnya, Mira Widyawati, menuturkan bahwa pihak keluarga diperbolehkan membawa ahli pendamping dalam pertemuan tersebut, seperti ahli forensik, ahli CCTV, ahli IT, dan psikolog.
Ia mengatakan, “Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik.”
Kasus Masih Jadi Sorotan Publik
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan terus menjadi perhatian publik mengingat statusnya sebagai diplomat muda di Kementerian Luar Negeri.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga juga telah melaporkan adanya rentetan teror yang dialami keluarga korban ke DPR.
Jenazah Arya ditemukan di Gondia International Guest House, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat.
- Penulis :
- Aditya Yohan