
Pantau - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki peran strategis dalam memperkuat cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menjaga keberlanjutan program tersebut.
Dari total 282,7 juta peserta JKN di seluruh Indonesia, sebanyak 67,2 juta di antaranya merupakan Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja di sektor publik maupun swasta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan, “Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya.”
Penghargaan Satya JKN Award 2025 untuk Badan Usaha Berkomitmen
Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban Program JKN.
Ghufron Mukti menjelaskan, “Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama.”
Ia menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan jaminan kesehatan agar memiliki akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan.
Badan usaha, lanjutnya, juga memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya serta membayarkan iuran secara rutin.
Dorongan Menuju Universal Health Coverage
Melalui Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kepatuhan badan usaha bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan Program JKN.
Keterlibatan badan usaha menjadi elemen penting dalam upaya mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Ghufron Mukti mengatakan, “Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat.”
Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk menjamin objektivitas serta transparansi.
Indikator penilaian mencakup kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi sosial.
- Penulis :
- Aditya Yohan