
Pantau - Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan pengelola Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park terkait penggunaan lahan yang sempat ditutup dan memicu protes warga Desa Ungasan.
Kesepakatan tersebut berbentuk perjanjian pinjam pakai atas lahan di kawasan GWK yang sebelumnya ditembok dan digunakan sebagai akses jalan oleh masyarakat.
"Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan, sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum", ungkap Gubernur Koster.
Perjanjian ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik dengan tetap menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga hubungan harmonis antara pengelola kawasan wisata dan warga sekitar.
"Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini", tambahnya.
Warga Kembali Bisa Gunakan Jalan, Pemerintah Jamin Kepastian Hukum
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa akses jalan di kawasan GWK kini kembali dapat digunakan oleh masyarakat sebagaimana sebelumnya.
"Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK", jelasnya.
Perjanjian pinjam pakai tersebut menyatakan bahwa lahan milik GWK yang selama ini digunakan sebagai jalan umum, dan sempat ditutup selama setahun, kini dapat dimanfaatkan kembali oleh warga selama masih dibutuhkan.
"Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud, kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik", tambah Bupati Adi Arnawa.
Kesepakatan ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat, tanpa mengabaikan legalitas dan tata kelola kawasan pariwisata strategis.
Ia berharap agar seluruh pihak dapat menjalankan komitmen ini secara tertib dan berdasarkan hukum.
"Kami harapkan suasana di sekitar kawasan GWK kembali kondusif, ini bukan hanya soal jalan, tapi juga menjaga rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali", ujarnya.
GWK Setuju Geser Pagar, Akses Warga Dijamin
Komisaris Utama GWK Sang Nyoman Suwisma menyatakan bahwa pihaknya mendukung kesepakatan ini dan membuka akses jalan sesuai isi perjanjian.
"Kami bersama-sama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten mengambil langkah bijak untuk menggeser pagar yang berada di atas lahan kami, sehingga tetap ada alternatif akses jalan untuk warga menuju jalan umum demi kepentingan masyarakat di sekitar GWK, dengan perjanjian pinjam pakai yang telah disepakati bersama", ungkap Suwisma.
Dengan perjanjian ini, masyarakat dipastikan dapat kembali menggunakan fasilitas secara aman dan legal.
- Penulis :
- Aditya Yohan