
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan publik bernama Lapor Pak Purbaya untuk menampung keluhan masyarakat terkait masalah pajak dan bea cukai.
Layanan Aduan via WhatsApp Resmi Dibuka
Layanan Lapor Pak Purbaya memungkinkan masyarakat untuk mengirimkan aduan langsung melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 082240406600.
Purbaya menyampaikan, “Kan sebelumnya saya janji nih, komplain masalah bea cukai, dan khusus bea cukai dan pajak ya, bisa Lapor Pak Purbaya, nomernya ini, 082240406600. Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ungkapnya.
Nomor aduan tersebut telah aktif dan dapat digunakan masyarakat mulai hari ini.
Kementerian Keuangan telah menyiapkan tim khusus untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Proses Validasi Ketat untuk Setiap Laporan
Purbaya menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan melalui proses validasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
“Tentu pasti dia (laporan) akan divalidasi dulu kan, bener enggak nih? Atau cuma nyapein-nyapein saya aja, komplain sana, komplain sini, tahu-tahu enggak ada (masalah),” ia mengungkapkan.
Setelah proses validasi selesai dan laporan dinyatakan layak, tim Kementerian Keuangan akan melakukan tindak lanjut maksimal.
“Kita akan validasi dulu. Begitu divalidasi, oke, kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai enggak ada lagi yang ngeluh,” tambah Purbaya.
Peluncuran Lapor Pak Purbaya merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan perpajakan dan bea cukai.
Selain itu, layanan ini menjadi bentuk komitmen Menkeu Purbaya untuk mewujudkan sistem pengaduan yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Penulis :
- Arian Mesa