
Pantau - Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat secara masif terkait dampak cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah Indonesia, termasuk Jakarta.
Warga Rentan Terkena Dampak Kesehatan
Penyuluhan dinilai perlu dilakukan tidak hanya oleh Dinas Kesehatan Jakarta, tetapi juga oleh seluruh aparat pemerintah kota, hingga ke tingkat kelurahan dan RT/RW.
“Selain oleh Dinas Kesehatan Jakarta, maka penyuluhan juga dapat dilakukan oleh seluruh aparat pemerintah kota di semua tingkatan sampai Kelurahan dan RT RW juga,” ungkap Prof. Tjandra.
Ia mengingatkan bahwa cuaca panas ekstrem dapat memicu berbagai gangguan kesehatan seperti sengatan panas (heatstroke), dehidrasi, kelelahan karena panas, hingga keracunan makanan akibat bakteri yang cepat berkembang biak di suhu tinggi.
Tjandra juga mengimbau masyarakat untuk menghindari paparan langsung sinar matahari, khususnya pada siang hari, serta menjaga asupan cairan harian.
“Wajib sekali banyak minum, baik kalau bisa lebih dari delapan gelas sehari,” ujarnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menambah paparan panas dari sumber lain seperti mesin atau asap di ruang tertutup karena berisiko menyebabkan keracunan gas.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk tidak membakar sampah yang dapat memperburuk kondisi udara dan meningkatkan suhu lingkungan.
Bila merasakan gejala seperti pusing atau tubuh terasa lemas, masyarakat disarankan segera beristirahat, dan jika berlanjut, diminta untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis.
“Tentu yang lebih perlu waspada lagi adalah mereka dengan daya tahan tubuh rendah, para lansia dan mereka dengan gangguan imunitas,” tambahnya.
BMKG Catat Suhu Tertinggi Capai 36,7 Derajat Celsius
Berdasarkan keterangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), cuaca panas saat ini disebabkan oleh gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator sepanjang Oktober 2025.
Suhu maksimum tercatat mencapai 36,7 derajat Celsius dan diperkirakan akan berlangsung hingga November 2025.
Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta menyampaikan bahwa kondisi cuaca di Ibu Kota masih berada dalam kategori normal dan belum menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan