billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR dan Parlemen Tiongkok Bahas Penguatan Regulasi Perikanan dan Kerja Sama Ekonomi Biru

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DPR dan Parlemen Tiongkok Bahas Penguatan Regulasi Perikanan dan Kerja Sama Ekonomi Biru
Foto: (Sumber: Pimpinan bersama Anggota Komisi IV DPR RI saat menerima kunjungan kehormatan (reciprocal visit) dari delegasi National People’s Congress (NPC) Republik Rakyat Tiongkok di Ruang Delegasi. Foto: Sari/vel.)

Pantau - Komisi IV DPR RI menerima kunjungan kehormatan dari delegasi National People’s Congress (NPC) Republik Rakyat Tiongkok dalam rangka memperkuat hubungan bilateral antarparlemen, khususnya di sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan lingkungan hidup.

Pertemuan berlangsung di Ruang Delegasi DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, didampingi Wakil Ketua Alex Indra Lukman serta sejumlah anggota seperti Alien Mus dan Rajiv.

Kunjungan ini menjadi bagian dari reciprocal visit untuk memperkuat sinergi kebijakan pembangunan sektor pangan dan sumber daya alam yang berkelanjutan antara Indonesia dan Tiongkok.

Fokus Kerja Sama Perikanan dan Konservasi Laut

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi IV DPR RI, Alien Mus, menjelaskan bahwa pembahasan mencakup sinergi regulasi dan kerja sama internasional di sektor perikanan dan kelautan.

Tiongkok diketahui sedang melakukan pembaruan terhadap Undang-Undang Perikanan yang telah berlaku sejak 1986 dan terakhir direvisi sekitar 12 tahun lalu.

"Mereka (NPC) sedang menyesuaikan undang-undang perikanan dengan kemajuan zaman, tanpa melupakan kerja sama dengan negara-negara tetangga, termasuk Indonesia," ungkap Alien.

Pemerintah Tiongkok juga mengapresiasi kebijakan Indonesia dalam pemberantasan IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) dan menyatakan keinginan memperkuat kolaborasi hukum serta kerja sama bilateral di sektor kelautan.

"Mereka sangat setuju dengan undang-undang Indonesia tentang IUU Fishing, dan berkeinginan untuk memperkuat kolaborasi di bidang hukum serta kerja sama bilateral dalam sektor kelautan dan perikanan," tambahnya.

Komisi IV juga menyampaikan pentingnya kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk konservasi laut dan ekosistem perairan, agar kebijakan kedua negara saling mendukung dan berkelanjutan.

Indonesia Diingatkan Perkuat Aturan Penangkapan Ikan Terukur

Dalam diskusi, perwakilan DPR RI menyoroti praktik Tiongkok yang dinilai lebih maju dalam menerapkan pembatasan zona penangkapan ikan.

Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia dalam memperkuat penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur.

"Kita di Indonesia sudah punya kebijakan penangkapan ikan terukur. Namun ke depan, penting bagi kita memiliki dasar hukum yang lebih kuat agar kegiatan penangkapan tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga memperhatikan jumlah ikan yang tersisa di laut. Kita juga harus mengatur ukuran penangkapan ikan agar tidak merusak keseimbangan populasi," jelas Alien.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan nasional.

"Kalau ikan yang masih kecil sudah ditangkap, sementara yang besar sudah habis, maka pada akhirnya kita akan kehilangan sumber daya ikan itu sendiri. Jadi perlu ada kesadaran bersama tentang pentingnya pengelolaan berkelanjutan," tegasnya.

Pertemuan ini turut memperkuat diplomasi parlemen antara Indonesia dan Tiongkok dalam mendukung agenda pembangunan ekonomi biru, menjaga ketahanan pangan, serta meningkatkan kapasitas petani dan nelayan di kedua negara.

Penulis :
Aditya Yohan