
Pantau - Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan bahwa pemerintah terus mempercepat proses sertifikasi lahan transmigrasi sebagai langkah konkret untuk mengatasi persoalan tumpang tindih lahan dan potensi konflik agraria.
“Jadi target kami kan 13 ribu yang kami sertifikatkan. Sekarang sudah 6 ribu yang kami sertifikatkan, 6 ribu lebih. Tentu sekali lagi, tidak mudah menyelesaikan lahan ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Atasi Konflik Agraria dan Perkuat Kepemilikan Warga
Percepatan sertifikasi ini bertujuan menyelesaikan ketidakpastian status lahan transmigrasi yang selama ini banyak menghadapi kendala administratif dan hukum.
Tumpang tindih kebijakan tata ruang dan kehutanan menjadi penyebab utama, terutama karena sejumlah kawasan transmigrasi yang dihuni sejak 1999 kini masuk dalam wilayah kehutanan akibat perubahan regulasi.
Program sertifikasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat hak kepemilikan warga transmigran sekaligus mendorong pemerataan ekonomi dan keadilan agraria.
Beberapa kawasan transmigrasi membutuhkan penelusuran dokumen dan verifikasi ulang untuk menentukan prioritas penyelesaian, karena surat tanah dan data administratif tidak selalu tersedia atau konsisten.
Contoh Kasus dan Sinergi Antar-Kementerian
Mentrans mencontohkan kasus di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, di mana transmigran ditempatkan pada tahun 1999.
Pada tahun yang sama, Undang-Undang Kehutanan diberlakukan, menetapkan bahwa setiap provinsi harus memiliki 30 persen kawasan hutan.
Dua dekade kemudian, kawasan transmigrasi tersebut justru dikategorikan sebagai kawasan hutan, sehingga memicu konflik tumpang tindih lahan.
Penyelesaian dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Transmigrasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian ATR/BPN.
“Seperti ini yang kami juga perjuangkan. Kami sampaikan. Hanya saya bersyukur, Menteri Kehutanan juga sangat kooperatif, termasuk Menteri ATR juga sangat kooperatif. Buktinya sudah ada 6.000 lebih sertifikat yang kami sudah bagikan, itu sudah satu langkah maju dibandingkan dengan sebelumnya,” kata Iftitah.
Komitmen Pemerintah untuk Pemerataan Ekonomi
Mentrans menegaskan bahwa penyelesaian masalah lahan transmigrasi merupakan bentuk perhatian nyata dari Presiden Prabowo Subianto kepada rakyat.
Sertifikasi lahan transmigrasi bukan hanya penyelesaian administratif, tetapi bagian dari upaya strategis memperkuat kepastian hukum, pemerataan ekonomi, dan keadilan agraria di seluruh wilayah Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan