
Pantau - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengumumkan bahwa surat permohonan izin prakarsa pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren akan segera dikirim ke Sekretariat Negara, menandai perkembangan signifikan dalam upaya mendirikan lembaga yang fokus pada pengelolaan pesantren.
Pertemuan Strategis dengan Menpan RB
Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wamenag dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, di kantor Kemenpan RB, Jakarta.
Pertemuan itu juga dihadiri oleh Deputy Kelembagaan Menpan RB, Nanik Purwati.
Wamenag turut didampingi oleh Kepala Biro Ortala Setjen Kemenag, Nur Arifin, Staf Khusus Wamenag, Gayatri, serta Tenaga Ahli Wamenag, Junisab dan Jaka.
"Hari ini saya bersilaturahim ke Menpan RB, Ibu Rini. Alhamdulillah, ada kabar baik. Surat permohonan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren ditandatangani hari ini untuk dikirim ke Sekretariat Negara," ungkapnya.
Ia menyampaikan harapan bahwa izin prakarsa tersebut akan menjadi hadiah dari Presiden Prabowo pada Hari Santri tahun depan.
"Saya optimistis Hari Santri 2025 ada kado izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dari Presiden Prabowo," ia mengungkapkan.
Urgensi Pembentukan Ditjen Pesantren
Wamenag mengapresiasi dukungan dari Kemenpan RB dalam proses pendirian Ditjen Pesantren yang telah berlangsung sejak tahun 2019 dan terus diperjuangkan kembali pada tahun 2021, 2023, dan 2024.
"Tim Kemenpan RB selama ini terus melakukan pendampingan. Alhamdulillah, di era Menpan Ibu Rini, ada progress signifikan. Kita sangat apresiasi," ujarnya.
Menurut Wamenag, pembentukan Ditjen Pesantren mendesak karena pesantren memiliki mandat besar berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Pasal 4 UU tersebut menetapkan tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
"Ketiga fungsi ini bahkan sudah diperankan banyak pesantren sejak sebelum Indonesia merdeka. Pesantren sudah ada sejak abad 15 masehi," jelasnya.
Ia menyebut fungsi pendidikan pesantren saat ini sudah berkembang dari tingkat dasar hingga ma’had aly atau setara perguruan tinggi.
Pesantren juga telah menjadi wadah pendidikan Islam khas Indonesia yang membentuk jutaan santri dengan pemahaman Islam rahmatan lil ‘alamin.
Dalam fungsi dakwah, pesantren mempromosikan nilai-nilai moderat.
"Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i'tidal, dan tasamuh. Ini membangun modal sosial yang diperlukan dalam membangun kerukunan umat," jelas Wamenag.
Sementara itu, dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pesantren turut menjadi pusat pembangunan ekonomi lokal yang berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Wamenag menegaskan, "Tiga fungsi ini tidak bisa berkembang jika hanya dikelola dalam satuan kerja setingkat eselon II, di bawah Ditjen yang fokus pada fungsi pendidikan Islam. Perlu kehadiran negara untuk bisa lebih mengoptimalkan tiga fungsi pesantren, tidak hanya pendidikan, tapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat."
Jumlah Pesantren dan Kebutuhan Kelembagaan
Data Kementerian Agama mencatat lebih dari 42 ribu pesantren telah terdaftar dan jumlah ini diperkirakan akan meningkat hingga 44 ribu.
Pesantren tersebut menaungi lebih dari 11 juta santri dan sekitar 1 juta kiai atau dewan guru.
Saat ini, Direktorat Pesantren juga membina 104.204 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 194.901 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ).
"Ini secara kuantitas bukan jumlah yang sedikit," tegasnya.
Wamenag menyebut kehadiran Ditjen Pesantren sangat dibutuhkan karena sesuai dengan kebutuhan pelayanan umat beragama yang terus berkembang.
"Ditjen Pesantren dibutuhkan karena kehadirannya sesuai dengan kebutuhan atas layanan umat beragama. Kita juga sudah hitung analisis beban kerja setiap unit organisasi/jabatan jika terbentuk Ditjen Pesantren," ungkapnya.
Ia menyimpulkan, “Ikhtiar Kemenag bersama Kemenpan RB sudah maksimal. Saya optimis izin prakarsa dari Presiden terbit sebelum 22 Oktober 2025 sebagai hadiah Hari Santri, sekaligus penghormatan kepada para kyai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren.”
- Penulis :
- Arian Mesa