
Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menerapkan prinsip “zero defect” untuk memastikan seluruh makanan yang diberikan kepada anak sekolah aman, bergizi, dan bebas dari risiko gangguan kesehatan.
Standar Baru SPPG dan Jaminan Keamanan Bahan Baku
Pendekatan “zero defect” ini terinspirasi dari sistem pengendalian kesehatan yang digunakan selama masa pandemi COVID-19.
Dadan menyampaikan bahwa sistem ini berfokus pada pengendalian ketat terhadap bahan baku dan proses pengolahan makanan di lapangan.
"Kami sedang berusaha melengkapi seluruh SPPG dengan rapid test untuk menguji bahan baku. Karena, pengalaman Jepang sudah 100 tahun makan bergizi, itu 90 persen gangguan pencernaan yang muncul karena kualitas bahan baku," jelasnya.
BGN telah menetapkan standar baru bagi seluruh penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana teknis program ini.
Setiap SPPG kini ditargetkan melayani antara 2.000 hingga 2.500 anak.
Namun, bila unit tersebut memiliki juru masak bersertifikat, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga 3.000 anak.
"Kemudian, kita minta ada juru masak profesional yang akan mendampingi terutama SPPG-SPPG baru selama lima hari dan kalau kurang bisa dilanjutkan," tambah Dadan.
Peralatan Canggih dan Air Bersertifikat Jadi Standar Operasional
Untuk menjaga higienitas, seluruh SPPG akan dilengkapi dengan alat sterilisasi food tray berteknologi tinggi.
Peralatan ini mampu mengeringkan wadah makanan dalam waktu tiga menit dengan suhu 120 derajat Celsius, setelah melalui proses pencucian.
Selain bahan makanan dan alat makan, kualitas air juga menjadi perhatian utama BGN.
Dadan menekankan bahwa air yang digunakan untuk memasak harus bersertifikat layak konsumsi, seperti air galon atau air isi ulang dengan sertifikasi resmi.
"Karena di Indonesia kualitas air masih belum rata, sehingga kita akan kerjakan ini," ujarnya.
Pendekatan menyeluruh ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan gizi sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan pada anak-anak penerima manfaat program MBG.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf