billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe Terkait Dugaan Suap Dana Operasional Papua

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe Terkait Dugaan Suap Dana Operasional Papua
Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 14/10/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Budi Hermawan (BH), tukang cukur langganan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana penunjang operasional Pemerintah Provinsi Papua tahun 2020–2022.

Pemeriksaan terhadap BH dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku wiraswasta," ungkap pihak KPK dalam keterangannya.

Selain BH, KPK juga memanggil seorang karyawan swasta berinisial DCL sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Kasus ini sebelumnya diungkap KPK pada 11 Juni 2025, dan diduga melibatkan praktik suap yang berkaitan dengan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala dan wakil kepala daerah.

Total kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Dua Tersangka dan Pemeriksaan Beruntun

KPK menetapkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Dius Enumbi, mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe, mantan Gubernur Papua.

Namun, status tersangka atas nama Lukas Enembe telah gugur setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 26 Desember 2023.

Untuk mendalami aliran dana dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk mantan sopir pribadi Lukas Enembe, seorang pramugari, istri dan dua anak dari Dius Enumbi, serta staf dari perusahaan Elang Indonesia.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna menelusuri dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan dan distribusi dana operasional yang menjadi objek korupsi.

Aliran Dana Jadi Fokus Utama

KPK terus menggali keterangan dari para saksi untuk menelusuri ke mana saja dana hasil dugaan korupsi tersebut dialirkan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala besar di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Penulis :
Arian Mesa