
Pantau - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri saat ini membutuhkan perbaikan mendasar dalam hal profesionalisme dan akuntabilitas guna menjawab meningkatnya tuntutan publik terhadap reformasi institusi kepolisian.
Desakan Publik Dorong Reformasi Polri
Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akuntabilitas lembaga penegak hukum semakin tinggi, terutama pasca demonstrasi ricuh pada akhir Agustus 2025 yang mengakibatkan korban jiwa.
"Tuntutan publik terhadap reformasi Polri menjadi bagian dari gerakan nasional yang menekankan transparansi, empati, dan reformasi kelembagaan sebagai pondasi pemulihan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa aksi massa lanjutan yang terjadi pada awal September 2025 memperlihatkan semakin dalamnya krisis legitimasi yang dialami Polri.
"Permasalahan internal yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan, rendahnya akuntabilitas penegakan hukum, maraknya penyalahgunaan wewenang, serta budaya impunitas yang menggerus kepercayaan publik," ujarnya.
Menanggapi situasi tersebut, Polri telah membuka ruang diskusi dengan tokoh-tokoh masyarakat sipil dan para pakar untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi konkret.
Kajian yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil menemukan sebanyak 130 persoalan yang tersebar dalam 12 isu utama.
Isu-isu tersebut meliputi pengawasan hukum, tata kelola sumber daya manusia (SDM), hingga orientasi pelayanan publik yang dinilai masih terlalu administratif dan belum menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rekomendasi Perubahan Struktural dan Kultural
Wakapolri menegaskan bahwa peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas menjadi kebutuhan paling mendesak dalam tubuh Polri saat ini.
Ia menyampaikan bahwa rekomendasi utama adalah memperkuat pengawasan eksternal dan mengurangi perilaku represif.
"Pembelajaran dari praktik kepolisian global menunjukkan pentingnya pemanfaatan teknologi seperti body-worn camera, CCTV, dan integrasi sistem digital untuk memastikan transparansi serta perlindungan terhadap hak asasi manusia," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana juga menekankan pentingnya reformasi pola pikir di kalangan anggota kepolisian.
"Polisi tidak hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi harus mampu mencegah, menjembatani komunikasi sosial, dan memanusiakan manusia," ia mengungkapkan.
Menurutnya, pemolisian yang ideal harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, keteraturan sosial, dan peradaban.
Ia menambahkan bahwa setiap anggota Polri wajib memiliki moralitas, literasi, dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
- Penulis :
- Shila Glorya