billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Dua Saksi dari Telkom Diperiksa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, Dua Saksi dari Telkom Diperiksa
Foto: (Sumber: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Rio Feisal.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018–2023, dengan memeriksa dua orang saksi pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Penyidikan Masuki Tahap Akhir, Kerja Sama KPK–BPK Berlangsung

“Pada pemeriksaan kali ini, penyidik melakukan pendalaman materi kepada para saksi terkait pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero), yang kemudian berkaitan dengan hitungan kerugian negaranya,” jelas KPK dalam keterangannya.

Dua saksi yang diperiksa berasal dari PT Telkom Indonesia (Persero), yaitu:

  • AH, OSM Service Operation SDA PT Telkom Indonesia tahun 2020–2021
  • DK, Senior Advisor II SDA Telkom Indonesia tahun 2020

Keduanya diduga memiliki informasi penting terkait pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak September 2024 dan mulai memanggil saksi pada 20 Januari 2025.

KPK menyatakan bahwa kasus telah memasuki tahap akhir penyidikan sejak 28 Agustus 2025.

Saat ini, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung nilai pasti kerugian keuangan negara akibat proyek tersebut.

Tersangka Elvizar Terlibat di Dua Kasus

Pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan bahwa jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak tiga orang.

Salah satu tersangka yang menonjol adalah Elvizar (EL), yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk periode 2020–2024.

Dalam proyek digitalisasi SPBU, Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

Sedangkan dalam kasus pengadaan mesin EDC di BRI, ia menjabat sebagai Direktur Utama PCS.

KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti proses hukum kedua kasus ini guna memastikan akuntabilitas anggaran negara dan mencegah praktik korupsi dalam proyek digitalisasi dan layanan publik.

 

Penulis :
Aditya Yohan