billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Latih 393 Perwira Pamapta: Dapat Tugas Baru Gantikan Kepala Unit SPKT

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polda Metro Jaya Latih 393 Perwira Pamapta: Dapat Tugas Baru Gantikan Kepala Unit SPKT
Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri bersama dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam penyerahan simbolis kendaraan operasional Pamapta di Polda Metro Jaya, Rabu 15/10/2025 (sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya memberikan pelatihan khusus kepada 393 Perwira Pengamanan dan Penjagaan Tempat (Pamapta) yang bertugas di tingkat polres, polsek, dan polda, guna memperkuat tugas pokok dan fungsi mereka dalam memberikan pelayanan kepolisian.

Fokus pada Kesiapsiagaan dan Penanganan Awal di TKP

Pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pelayanan publik dan keamanan, termasuk peningkatan empati dan komunikasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

"Apa saja yang dilatih? Pertama, bagaimana menumbuhkan rasa kesiapsiagaan, berempati, bertutur kata, bersikap, berkomunikasi dengan para pihak yang membutuhkan bantuan polisi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi.

Selain itu, para Perwira Pamapta juga diberikan pelatihan terkait tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), sebagai respon awal terhadap laporan masyarakat.

"Jadi, setiap laporan yang masuk, kemudian Pamapta mendatangi TKP," ia mengungkapkan.

Mereka juga dibekali kemampuan menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

"Kemudian, Pamapta juga bertugas melakukan atau mengoordinir piket fungsi operasional kepolisian yang ada di polres dan di polda," jelas Ade Ary.

Wajah Pertama Polisi di Mata Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam arahannya menekankan pentingnya peran Pamapta sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.

"Pamapta merupakan wajah pertama kepolisian yang berhadapan atau yang dilihat oleh masyarakat, serta menjadi etalase bagi pelayanan untuk masyarakat," katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sikap empati dalam menjalankan tugas.

"Agar berempati, memahami apa yang dirasakan atau bagaimana kita harus mampu merasakan apa yang kesulitan, yang sedang dihadapi oleh masyarakat, sehingga kita berkewajiban untuk membantu, merespon. Ini merupakan komitmen," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Polda Metro Jaya juga menyerahkan lima kendaraan operasional kepada unit Pamapta sebagai bentuk dukungan dalam menjalankan tugas lapangan.

Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Rabu (15/10), dan disebut bukan sekadar distribusi alat operasional, melainkan simbol tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

Lima Fungsi Utama Pamapta dan Tugas Baru Gantikan SPKT

Pamapta kini memiliki lima fungsi utama dalam pelayanannya, yaitu:

  • Pelayanan kepolisian terpadu
  • Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan
  • Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi
  • Pelayanan informasi kepada masyarakat
  • Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan

Dengan tambahan kendaraan operasional tersebut, patroli diharapkan mampu menjangkau wilayah yang lebih luas, dan laporan warga dapat direspon lebih cepat.

Kapolda Metro Jaya juga mengumumkan peluncuran tugas baru bagi Pamapta sebagai pengganti Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), yang didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor 1438-9-2025 yang diterbitkan pada September 2025.

Penulis :
Leon Weldrick