billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Tegas Atasi Tambang Ilegal, Ikan Ilegal, dan Kelangkaan BBM

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Tegas Atasi Tambang Ilegal, Ikan Ilegal, dan Kelangkaan BBM
Foto: (Sumber: Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi memberikan paparan terkait solusi permasalahan di daerah itu. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumbar)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk menangani sejumlah persoalan krusial seperti maraknya tambang ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Gubernur Minta Seluruh Pihak Bergerak Cepat dan Terukur

Gubernur Sumbar Mahyeldi menegaskan pentingnya peran aktif seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Seluruh jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) harus bergerak. Semua harus menyusun langkah dengan jelas, ada tahapan dan tindak lanjutnya", ungkapnya.

Ia menyebut dua aspek utama dalam penanganan ketiga persoalan tersebut, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas.

"Kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum menjadi kunci dalam penanganan masalah ini", ia mengungkapkan.

Edukasi Nelayan dan Pengawasan BBM Jadi Fokus

Dalam hal penangkapan ikan ilegal, Pemprov Sumbar melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mendorong edukasi kepada para nelayan agar beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan.

Mahyeldi menyatakan bahwa dukungan alat tangkap yang sesuai serta hasil tangkapan yang layak akan mendorong nelayan untuk memilih cara yang benar.

"Itulah yang sedang dan perlu terus diupayakan bersama", kata Mahyeldi.

Terkait persoalan kelangkaan BBM, ia mengungkapkan bahwa konsumsi BBM di Sumbar termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia.

Meskipun pemerintah telah menambah kuota BBM sebesar 70 ribu kiloliter, Mahyeldi menilai hal tersebut tidak akan mencukupi jika distribusinya tidak diawasi ketat.

"Oleh karena itu pengawasan harus diperketat agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran", tegasnya.

Gubernur juga meminta agar pengelola SPBU turut aktif dalam menjalankan aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, yang ditetapkan maksimal 125 liter per kendaraan.

Menurut Mahyeldi, pelaksanaan surat edaran Gubernur secara disiplin dapat menekan kelangkaan BBM di Sumbar.

Namun ia memperingatkan bahwa jika masih terjadi penyimpangan, pasokan BBM dikhawatirkan bisa habis sebelum akhir tahun.

Penulis :
Ahmad Yusuf