
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengisyaratkan bahwa kuota tambahan impor bahan bakar minyak (BBM) bagi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akan tetap berada di angka sekitar 10 persen pada tahun 2026.
Bahlil menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan resminya dan menegaskan bahwa belum ada perubahan signifikan terkait kebijakan tersebut.
"Sampai saat ini pikiran saya masih begitu. Terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana, kita pikirkan lah ya," ungkapnya.
Regulasi Tetap Berlaku, Pertamina Tidak Rugi
Pemerintah sebelumnya telah menetapkan regulasi yang memberikan peluang kepada seluruh badan usaha, baik milik negara maupun swasta, untuk mengimpor BBM.
Kerja sama bisnis antara Pertamina dan SPBU swasta diatur dalam skema business to business (B2B), yang memungkinkan adanya negosiasi langsung antara kedua pihak tanpa campur tangan pemerintah secara langsung dalam penetapan harga atau volume pasokan.
Bahlil menyampaikan bahwa meskipun ada sebagian volume BBM impor yang belum terserap oleh SPBU swasta, Pertamina tidak akan mengalami kerugian karena kebutuhan nasional terhadap BBM masih tetap tinggi.
Ia juga menegaskan bahwa kuota impor pada tahun 2026 tetap akan diberikan kepada perusahaan yang patuh terhadap ketentuan pemerintah.
"Saya katakan bahwa Pemerintah enggak boleh zalim pada pengusaha. Tapi pengusaha juga jangan mengatur pemerintah," tegasnya.
Menurutnya, keseimbangan antara pemerintah dan dunia usaha harus tetap dijaga agar tercipta ekosistem energi yang sehat dan adil.
"Kita sama-sama membutuhkan. Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," ia menambahkan.
SPBU Swasta Sepakat Negosiasi dengan Pertamina
Sebelumnya, Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, mengungkap bahwa seluruh pengelola SPBU swasta kini telah sepakat untuk melakukan negosiasi dengan Pertamina terkait pembelian BBM.
"Semua sudah bernegosiasi sekarang. Sebelumnya kan ada yang belum, sekarang yang belum itu sudah bernegosiasi," ujarnya.
Tiga perusahaan yang telah menjalin kerja sama dengan Pertamina antara lain adalah PT Vivo Energy Indonesia (Vivo), PT Aneka Petroindo Raya (APR), dan AKR Corporindo Tbk, pengelola SPBU BP.
Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk menciptakan sinergi antara BUMN dan swasta dalam menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
- Penulis :
- Leon Weldrick









