
Pantau - Mahfud MD menyatakan bahwa Presiden ke-2 RI, Soeharto, secara yuridis telah memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional tanpa perlu penelitian ulang.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengungkapkan pandangannya saat berada di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, pada Minggu.
"Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat", ujarnya.
Pengusulan Tanpa Penelitian Ulang untuk Mantan Presiden
Menurut Mahfud, seluruh mantan presiden semestinya tak perlu melalui proses penelitian ulang karena jabatan sebagai presiden sudah mencerminkan pemenuhan kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.
"Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai", ungkapnya.
Mahfud menambahkan bahwa pengusulan gelar Pahlawan Nasional tidak hanya bergantung pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosial dan politik.
"Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai", ia menjelaskan.
Proses Pengusulan dan Daftar Tokoh Calon Pahlawan
Ia menjelaskan bahwa proses seleksi calon pahlawan dilakukan oleh tim khusus yang saat ini dipimpin oleh Menkopolhukam, bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan kementerian terkait lainnya.
"Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan", katanya.
Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mengusulkan 40 tokoh untuk menerima gelar Pahlawan Nasional.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar nama usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.
Dalam daftar itu terdapat sejumlah tokoh nasional seperti Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.
Tokoh lain yang juga diusulkan meliputi figur agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan: M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.
Usulan tersebut berasal dari masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), kemudian dikaji ulang oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.
Nama-nama tersebut lalu melewati tahapan kajian ilmiah dan seminar sebelum diserahkan kepada Dewan Gelar untuk penilaian akhir.
- Penulis :
- Leon Weldrick









