
Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan segera menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).
"Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ujarnya saat berada di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin, 27 Oktober 2025.
Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap temuan data yang diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.
602 Ribu Warga Jakarta Terlibat Judi Online, Rp3,12 Triliun Transaksi
Rano Karno menyebut bahwa berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sekitar 602.000 warga Jakarta yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online.
"Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun," ungkap Rano.
Ia menjelaskan bahwa maraknya judi online merupakan salah satu dampak dari gegar budaya akibat digitalisasi yang meluas dan pernah ia soroti sejak dua dekade lalu dalam tulisan-tulisannya.
Menurutnya, judi online merupakan tantangan yang sulit dibendung karena merupakan bagian dari arus digitalisasi global yang melampaui batas wilayah negara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut telah melakukan deteksi terhadap warga yang terlibat praktik tersebut.
5.000 Pelaku Judi Online Diduga Terima Bansos
Dari hasil pendataan yang dilakukan Pemprov, ditemukan sekitar 5.000 warga yang terlibat judi online diduga merupakan penerima program bantuan sosial pemerintah daerah, seperti:
- Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Menanggapi hal ini, Gubernur Pramono menegaskan bahwa penertiban terhadap penerima bansos yang terlibat judol akan menjadi langkah prioritas Pemprov DKI Jakarta.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf










