billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Kelola Pinjol, Hindari Risiko Gagal Bayar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Kelola Pinjol, Hindari Risiko Gagal Bayar
Foto: (Sumber: Kewaspadaan dalam Pengelolaan Pinjaman Online (Pinjol) Legal untuk Hindari Gagal Bayar.)

Pantau - Fenomena pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus meningkat seiring kemudahan akses dana cepat tanpa prosedur rumit, namun banyak pengguna justru terjebak gagal bayar karena kurang bijak mengelola keuangan.

Gagal Bayar Bukan Hanya Soal Kemampuan Ekonomi

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi, menyebutkan bahwa gagal bayar tidak selalu disebabkan oleh lemahnya kondisi ekonomi, tetapi juga oleh perencanaan yang buruk dan rendahnya pemahaman dalam mengelola kewajiban finansial. "Gagal bayar bukan hanya akibat ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga karena kurangnya perencanaan dan pemahaman dalam mengelola kewajiban keuangan," ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun proses penagihan pinjol legal dilakukan secara etis dan sesuai regulasi, tekanan psikologis tetap dapat muncul bagi debitur yang tidak siap menghadapi konsekuensinya.

OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memilih layanan pinjol yang berizin dan diawasi, serta memiliki pusat layanan pelanggan resmi. Salah satunya adalah Tunaiku dari Amar Bank, yang dapat dihubungi melalui WhatsApp di 081132266859, telepon (021) 40005859, dan email di [email protected].

Lima Langkah Aman Mengelola Pinjol

OJK juga memberikan panduan konkret agar masyarakat dapat menggunakan pinjaman online secara aman dan bertanggung jawab. Pertama, ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan, dengan menghitung rasio cicilan terhadap penghasilan agar tidak melebihi 30 persen. Pinjaman sebaiknya digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan, usaha, atau kesehatan.

Kedua, baca dengan teliti syarat dan ketentuan layanan, termasuk bunga, tenor, biaya administrasi, dan denda keterlambatan. Simpan pula bukti kontrak dalam bentuk digital sebagai arsip pribadi.

Ketiga, buat jadwal pembayaran dan gunakan pengingat otomatis agar tidak terlambat membayar. Kedisiplinan ini menjaga reputasi kredit dan mencegah denda.

Keempat, sisihkan dana darurat setara tiga hingga enam bulan pengeluaran agar cicilan tetap dapat dibayar jika terjadi kondisi darurat seperti kehilangan pekerjaan.

Kelima, segera hubungi layanan pelanggan resmi bila mengalami kesulitan membayar untuk meminta restrukturisasi cicilan. Mengabaikan masalah hanya akan memperburuk kondisi keuangan pribadi.

Pilih Layanan Pinjol Legal dan Transparan

Tunaiku dari Amar Bank menjadi salah satu contoh layanan pinjol legal yang diawasi OJK. Layanan ini menawarkan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) online dengan limit hingga Rp30 juta dan bunga mulai 0,1 persen per hari. Persetujuan dapat diperoleh hanya dalam waktu tiga menit.

Selain cepat, Tunaiku mengedepankan transparansi syarat dan ketentuan, proses pengajuan yang mudah, serta dukungan pelanggan yang responsif melalui live chat, WhatsApp, dan email.

OJK menegaskan bahwa pengelolaan pinjaman online yang bijak sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan pribadi. "Penggunaan pinjol legal dan bertanggung jawab adalah cara terbaik agar pinjaman memberikan manfaat maksimal tanpa risiko besar," tegas Riswinandi.

Dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan, edukasi dan kedisiplinan menjadi kunci utama untuk menghindari jeratan utang berkepanjangan dan menjaga kesehatan finansial masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan