
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Keppres) terkait tata kelola serta tim koordinasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah selesai disusun.
Perpres tersebut mengatur tata kelola penyelenggaraan program MBG, sementara Keppres menetapkan pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program.
Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa ia ditunjuk sebagai pemimpin koordinasi dan memastikan bahwa regulasi tersebut telah dibahas secara menyeluruh.
"Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, yang diminta saya yang memimpin untuk koordinasi. Insya Allah besok Keppres akan ada. Kemudian juga sudah disepakati hari ini, Perpres Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, baik nanti penyelenggaraannya harus sempurna, yang kedua pengawasannya, kemudian juga tata kelolanya," ungkapnya.
Finalisasi regulasi dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Regulasi Kelembagaan Badan Gizi Nasional Segera Menyusul
Regulasi yang masih dalam proses adalah Perpres mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional.
Zulkifli memastikan bahwa regulasi tersebut akan rampung dalam waktu dekat.
Ia menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas utama pemerintah yang harus dikelola dengan regulasi dan pengawasan yang ketat agar pelaksanaannya berjalan optimal.
"Program ini sangat penting dan utama bagi pemerintah karena akan memberikan dampak yang besar dan luas," ujarnya.
Menurutnya, pembentukan struktur kelembagaan yang solid dibutuhkan agar tidak terjadi permasalahan dalam pelaksanaan program ke depan.
Zulkifli juga menggambarkan besarnya kebutuhan logistik untuk program MBG ini.
"Makan bergizi ini bayangkan kalau 82,9 juta penerima manfaat, kita perlu telur satu hari satu, maka kita perlu telur 82,9 juta, perlu potongan ayam 82,9 juta, kalau ikan perlu potongan ikan 82,9 juta, belum sayur, belum buah, belum beras. Jadi, ini akan memberikan dampak yang besar," ia menjelaskan.
Pelaksanaan program akan dipantau oleh pelaksana harian yang dibentuk oleh tim koordinasi.
"Oleh karena itu, nanti tim koordinasi sudah ada, kita akan membentuk besok pelaksana harian. Jadi, di sini tiap hari nanti akan memonitor pelaksanaan MBG ini, kalau belum mencapai 82,9 juta kenapa, kalau ada masalah di mana. Pelaksana harian kita akan terus melakukan evaluasi agar program yang paling penting di pemerintah kita ini bisa terus selesai dengan baik," ungkapnya.
13.347 Unit Layanan Terbentuk, Penerima Manfaat Capai 39,2 Juta
Hingga saat ini, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah terbentuk mencapai 13.347 unit.
Adapun jumlah penerima manfaat program MBG tercatat sebanyak 39,2 juta orang.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan penuh program ini dapat tercapai pada awal tahun 2026.
"Awal tahun, paling kurang nanti Maret Insya Allah, ini sudah mulai kelihatan sempurna dan 82,9 juta tidak boleh tawar-tawar, akan semua terlaksana," tegas Zulkifli Hasan.
- Penulis :
- Arian Mesa










