billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Catat 39,2 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Target Capai 82,9 Juta di Akhir 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Catat 39,2 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis, Target Capai 82,9 Juta di Akhir 2025
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (ketiga dari kiri), Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (paling kiri), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (kedua dari kiri) dalam rapat mengenai finalisasi regulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa 28/10/2025 (sumber: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 39,2 juta penerima manfaat dengan serapan anggaran mencapai Rp35 triliun per 28 Oktober 2025.

Capaian dan Anggaran Program MBG

Pernyataan ini disampaikan Dadan usai menghadiri rapat finalisasi regulasi Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

"Sudah ada 13.347 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan 39,2 juta penerima manfaat. Sekarang serapan anggaran MBG sudah Rp35 triliun," ungkapnya.

Dadan menambahkan bahwa pemerintah optimistis mampu mengejar target hingga 82,9 juta penerima manfaat sampai akhir tahun 2025.

Ia menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG menjadi dokumen kunci yang menekankan pentingnya hubungan antarlembaga dalam mendukung program peningkatan kualitas gizi anak bangsa.

"Perpres ini mengatur tentang pentingnya mengatur hubungan antarlembaga, kalau terkait hal-hal teknis seperti pengelolaan SPPG, kebersihan, hingga keamanan pangan di dapur itu sudah ada di petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP)," jelasnya.

Regulasi dan Dukungan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan pentingnya peraturan tata kelola MBG sebagai dasar regulasi yang lebih baik dan tepat sasaran.

"Sudah, Insyaallah besok Keppres akan ada, kemudian juga sudah disepakati hari ini Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG, baik nanti penyelenggaraannya yang harus sempurna, kemudian pengawasan, juga tata kelolanya," ia mengungkapkan.

Zulhas menyatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG telah rampung dan tinggal menunggu pengesahan.

Sementara itu, peraturan mengenai struktur organisasi dan tata kerja BGN dijadwalkan akan diselesaikan pada pekan depan.

"Yang terpenting kita akan terus berkolaborasi karena ini adalah program utama yang akan memberikan dampak besar dan luas. Dengan 82,9 juta penerima manfaat, ini akan memberikan dampak yang besar," pungkas Dadan.

Penulis :
Arian Mesa