billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tembak Mati Pria Perusak Pos di OKU, Tiga Anggota Reskrim Diperiksa Intensif

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Polisi Tembak Mati Pria Perusak Pos di OKU, Tiga Anggota Reskrim Diperiksa Intensif
Foto: Polres OKU menggelar pres rilis kasus kematian pelaku perusakan pos polisi di wilayah setempat (sumber: ANTARA/Edo Purmana)

Pantau - Seorang pria bernama Padli (29), warga Kemelak Bindung Langit, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tewas setelah ditembak oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap atas dugaan perusakan pos polisi.

Perusakan Terekam CCTV, Polisi Lakukan Penangkapan

Peristiwa bermula pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB ketika Padli merusak dua pos polisi yang berada di Simpang Ramayana dan Unbara, OKU.

Aksi perusakan tersebut terekam oleh kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman, Padli terlihat melempari fasilitas milik negara menggunakan batu.

"Berdasarkan rekaman CCTV kami langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku," ungkap pihak kepolisian.

Setelah identitas diketahui, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan pada pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun saat akan ditangkap, Padli melakukan perlawanan dan menantang petugas.

Tembakan Dilepaskan, Tiga Polisi Kini Diperiksa

"Pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri hingga meninggal dunia. Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas," ujar salah satu petugas yang berada di lokasi.

Tembakan tersebut menyebabkan Padli meninggal dunia di tempat.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menyatakan bahwa kasus penembakan ini sedang dalam penyelidikan internal.

"Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," ia mengungkapkan.

Tiga anggota yang dimaksud berinisial Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JS, yang saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kejadian ini mendapat sorotan publik karena tindakan kekerasan oleh aparat terjadi pada pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Penulis :
Leon Weldrick