
Pantau - Sebuah video berdurasi 50 detik yang beredar di Facebook menyesatkan publik dengan narasi bahwa Mahfud MD mengumumkan pembagian uang sitaan dari koruptor sebesar Rp10 miliar dalam bentuk bantuan sosial (bansos) senilai Rp100 juta per orang.
Video tersebut mencantumkan nomor WhatsApp yang diklaim sebagai saluran pendaftaran bansos, dengan janji setiap warga akan menerima uang tunai senilai Rp100 juta.
Namun, tidak ada pernyataan resmi dari Mahfud MD maupun pemerintah terkait program pembagian uang sitaan hasil korupsi sebagai bansos.
Audio Rekayasa AI dan Klarifikasi Resmi
Badan verifikasi fakta ANTARA melalui JACX memeriksa video ini dengan menggunakan Hive Moderation AI Detector.
Hasil analisis menunjukkan bahwa audio dalam video tersebut adalah hasil manipulasi, dengan tingkat akurasi deteksi rekayasa mencapai 99,7 persen.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah hoaks dan informasi yang disampaikan bersifat menyesatkan.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan pemerintah dan program bantuan sosial.
Mekanisme Resmi Pendaftaran Bansos
Pemerintah telah menetapkan prosedur resmi untuk mendaftar bantuan sosial, baik secara daring maupun luring.
Pendaftaran daring melalui aplikasi “Cek Bansos”:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buat akun baru dan isi data lengkap seperti NIK, nomor KK, nama, alamat, email, dan nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu Daftar Usulan, kemudian lengkapi data keluarga dan jenis bantuan yang diusulkan.
Pendaftaran luring melalui kantor kelurahan atau desa:
- Warga datang langsung ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK.
- Pihak kelurahan akan melakukan musyawarah bersama perangkat desa untuk menentukan calon penerima bantuan.
Hasilnya dituangkan dalam berita acara dan dikirimkan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi, termasuk melalui kunjungan lapangan.
Hoaks Bansos Lainnya yang Pernah Beredar
Beberapa informasi palsu serupa yang pernah beredar dan telah dikonfirmasi sebagai hoaks antara lain:
"Hoaks! Prabowo akan salurkan bansos Rp7 juta per NIK"
"Hoaks! Bantuan dana program pra-lansia 50 tahun ke atas sebesar Rp2,6 juta per bulan"
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









