billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Penataan Ulang Kebijakan Digital Nasional

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Semangat Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Penataan Ulang Kebijakan Digital Nasional
Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (sumber: DPR RI)

Pantau - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 harus dijadikan momentum untuk menata ulang arah kebijakan digital nasional, sebagai bentuk tanggung jawab kolektif negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman dunia digital.

Cucun menekankan bahwa semangat "Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu" harus dimaknai tidak hanya sebagai simbol persatuan dalam keberagaman, melainkan juga sebagai gerakan moral dan kebijakan nyata untuk menghadapi tantangan sosial di era digital.

"Jika pada tahun 1928 pemuda berjuang untuk merdeka dari penjajahan fisik, maka pada tahun 2025 generasi muda harus dibebaskan dari bentuk penjajahan baru berupa eksploitasi digital, adiksi media, dan jebakan finansial daring," ungkapnya.

Ancaman Sosial Digital dan Perlu Tindakan Nyata

Cucun menyoroti maraknya jebakan finansial daring seperti judi online dan pinjaman online yang kini merusak kehidupan sosial masyarakat, termasuk di kalangan muda.

Ia mencontohkan kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo yang terjerat judi online dan pinjaman online, sebagai gambaran nyata krisis sosial yang mengancam generasi penerus bangsa.

"Kasus ini mencerminkan adanya krisis sosial, sehingga perlu upaya ekstra untuk melindungi segenap anak bangsa," ia mengungkapkan.

Data terbaru dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa kelompok usia yang paling banyak terpapar judi online adalah usia 26–50 tahun dengan jumlah 1.349 orang, disusul kelompok usia 18–25 tahun, lebih dari 50 tahun, dan anak-anak di bawah usia 18 tahun sebanyak 12 orang.

Data tersebut mengindikasikan bahwa anak muda pun telah menjadi korban nyata dari maraknya praktik judi online di ruang digital.

Cucun menyatakan bahwa upaya pemerintah seperti pemblokiran situs dan penegakan hukum secara reaktif belum cukup untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia mendorong dibangunnya sistem perlindungan sosial-digital yang proaktif, guna mengatasi akar masalah seperti kemiskinan informasi, rendahnya literasi digital dalam keluarga, dan lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik.

Dorongan Integrasi Kebijakan dan Tanggung Jawab Platform Digital

Cucun meminta pemerintah segera menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital, yang bersifat terintegrasi dan melibatkan banyak kementerian serta lembaga terkait.

Kebijakan ini, menurutnya, harus menggabungkan fungsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PPATK, OJK, dan lembaga sosial masyarakat.

"Serta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak sebelum menimbulkan dampak sosial," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab hukum bagi platform digital dan penyedia aplikasi finansial, agar diwajibkan menyediakan fitur pengaman dan verifikasi usia yang efektif.

Menurut Cucun, program pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi digital parenting, dan penguatan karakter melalui pendidikan harus dimasukkan dalam strategi nasional perlindungan generasi muda.

"Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang tidak adil. Semangat Sumpah Pemuda harus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga ruang digital yang beradab, aman, dan mendidik bagi generasi penerus," tegasnya.

Sebagai Pimpinan DPR Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun menyatakan bahwa DPR RI berkomitmen mengawasi dan mengevaluasi efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi secara aktif dan kolektif dalam menghadapi tantangan tersebut.

"Peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk introspeksi kebangsaan. Kita tidak bisa membiarkan generasi muda kehilangan arah di tengah derasnya arus digital," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan negara terhadap pemuda mencakup jaminan pendidikan, layanan kesehatan, serta kebebasan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

"Serta perlindungan untuk bebas berserikat dan berkumpul, yang disertai tanggung jawab. Pemuda harus senantiasa kritis, dan solutif bagi bangsa dan negara," ujarnya.

Menutup pernyataannya, Cucun berharap pemuda-pemudi Indonesia dapat menunjukkan dedikasinya demi kemajuan bangsa.

"Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda bagi seluruh pemuda-pemudi bangsa. Ayo bergerak maju, tunjukkan prestasi demi kemajuan ibu pertiwi," tutupnya.

Penulis :
Arian Mesa