billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dorong SNI Wajib untuk Kain dan Pakaian Jadi, DPR Soroti Perlindungan Konsumen dan Industri Lokal

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dorong SNI Wajib untuk Kain dan Pakaian Jadi, DPR Soroti Perlindungan Konsumen dan Industri Lokal
Foto: Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR Evita Nursanty (kedua kiri) bersama Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat kunjungan kerja spesifik di Balai Besar Industri Agro (BBIA), Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 20/8/2025 (sumber: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib bagi seluruh produk kain dan pakaian jadi, baik buatan dalam negeri maupun impor, sebagai langkah strategis untuk melindungi konsumen dan industri tekstil nasional.

SNI Wajib Dinilai Penting untuk Jaga Mutu dan Persaingan

Evita menilai bahwa penerapan SNI wajib dapat melindungi konsumen dari produk berkualitas rendah sekaligus menjaga daya saing industri tekstil nasional dari gempuran produk tiruan dan pakaian bekas ilegal.

"Kita harus jadikan standar nasional sebagai benteng bagi konsumen dan pelindung industri lokal, serta memastikan pakaian yang dipakai rakyat Indonesia bermutu, aman, dan hasil karya bangsa sendiri," ungkapnya.

Namun demikian, Evita menyadari bahwa penerapan SNI wajib tidak mudah dilakukan karena saat ini baru berlaku untuk kategori terbatas, yakni pakaian bayi melalui Permenperin No.97/M-IND/PER/11/2015 dan mainan anak lewat Permenperin No.24/M-IND/PER/4/2013.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar produk saat ini masih menggunakan SNI sukarela, yang berarti belum memiliki kekuatan regulasi penuh untuk mengikat semua pelaku industri.

Proses untuk memperoleh SNI sendiri melibatkan beberapa tahapan seperti pendaftaran, pengujian di laboratorium terakreditasi, pengajuan dokumen teknis, audit pabrik, serta proses lanjutan lainnya.

Evita juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait SNI sebagai bagian dari upaya membangun inovasi, meningkatkan daya saing, dan menciptakan citra positif bagi produsen lokal.

Perlu Pengawasan Ketat dan Solusi Komprehensif

"Tapi yang lebih penting lagi adalah setelah ini bagaimana pengawasannya di lapangan. Misalnya siapa yang mengecek kandungan yang ada di dalam pakaian impor atau lokal itu," ia mengungkapkan.

Menurutnya, pemberlakuan SNI wajib harus disertai dengan pengawasan impor yang lebih ketat dan pencegahan terhadap masuknya pakaian jadi baru maupun bekas secara ilegal.

Evita mengungkapkan bahwa sebagian besar impor pakaian jadi berasal dari negara yang ekspornya tertahan akibat perang tarif antara Amerika Serikat dan Tiongkok, sehingga barang-barang tersebut dialihkan ke pasar lain seperti Indonesia.

Praktik ini, lanjutnya, diperparah oleh dugaan adanya transshipment, yaitu pengalihan negara asal barang untuk menghindari bea masuk.

Untuk menghadapi situasi tersebut, Evita meminta agar pemerintah melakukan inspeksi berkala guna mengontrol peredaran produk tekstil dan pakaian jadi impor di pasar domestik.

Evita juga menyoroti perlunya solusi komprehensif atas persoalan yang dihadapi industri tekstil nasional, termasuk serbuan produk impor, dinamika ekonomi global, serta peningkatan kualitas dan daya saing produk dalam negeri.

"Kita mendukung penyelesaian yang komprehensif apalagi sektor industri tekstil dan pakaian jadi menurut peta jalan Making Indonesia 4.0 pada tahun 2030 diharapkan masuk ke dalam 5 besar manufaktur tekstil dunia dan spesialisasi produksi pakaian fungsional," ungkapnya.

Penulis :
Shila Glorya